Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat. Menerima pembayaran denda subsider dari salah satu keluarga narapidana. Uang sebanyak satu miliar ini sendiri diserahkan dan nantinya dibayarkan kepada negara. Dengan dihadiri dari pihak Bank BRI Cabang Pangkalan Bun.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Yusfandi Usman, SIK., MIK, senantiasa rendah hati dan dermawan itulah sifat yang selalu melekat pada figur AKBP Yusfandi Usman dimanapun menjalankan tugas.