DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna Ke-10 untuk Penutupan Masa Persidangan II dan Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Di tengah tantangan fiskal yang kian ketat akibat berkurangnya alokasi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak tinggal diam.
PT Makin Group, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga telah beraktivitas selama puluhan tahun tanpa mengantongi izin hak guna usaha (HGU).
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa sektor pajak dan pariwisata merupakan dua sektor yang berpotensi besar dalam meningkatkan kontribusi PAD Kalteng.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda pada Senin (3/2/2025).
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, menegaskan bahwa seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus menggunakan plat KH. Langkah ini bertujuan memastikan pajak kendaraan dibayarkan di Kalteng, sehingga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mencatatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,6 miliar pada tahun 2024.
Pengelolaan sektor pariwisata di Palangka Raya harus lebih maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang saat ini masih terbilang rendah.
Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja memasang spanduk peringatan bagi wajib retribusi yang belum memenuhi kewajibannya.
Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mulai memberlakukan tarif sewa baru untuk pedagang di Pasar Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Gedung olahraga (Gor) Pandehen Bereng telah diresmikan 31 Desember 2024 lalu. Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengaku, ada banyak harapan yang ditaruhkan pihaknya dalam pembangunan Gor tersebut. Antara lain menjadi sarana kesehatan masyarakat dan menjadi wadah terciptanya bibit unggul atlet asli Pulang Pisau.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas dan instansi terkaitnya terus melakukan upaya maksimal dalam menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sumber daya alam di Kabupaten Murung Raya (Mura) menyimpan potensi wisata yang beragam. Membangun potensi tersebut perlu dilakukan dengan segera untuk bisa menghasilkan sumber pendapatan daerah (PAD) . Mengingat industri pariwisata memberikan sumbangan yang cukup signifikan bagi perekonomian.
Rombongan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan yang dipimpin Ketua Komisi, Hadinur belum lama ini telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja atau kaji tiru ke beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Satlantas Polres Seruyan bekerja sama dengan UPTPPD Bapenda Kabupaten Seruyan dan Jasaraharja menggelar razia dengan sosialisasi kesadaran taat membayar pajak kendaraan bermotor. Giat tersebut dilaksanakan di Jalan A. Yani tepatnya di depan Stadion Mini Gagah Lurus, Kuala Pembuang, Kamis, (24/10)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah. Mendorong pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan potensi sektor pariwisata guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dan harus ada target yang ditetapkan untuk dapat tercapai.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menertibkan reklame atau banner yang sudah kedaluwarsa. Ia menekankan pentingnya langkah tersebut untuk menjaga keindahan kota dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran daerah. Hal tersebut, agar apa yang menjadi kekurangan pada tahun anggaran 2023 tidak terjadi pada tahun 2024 ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) setempat terus melakukan upaya dalam menggali sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Fraksi Partai Golongan Karya atau Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta pemerintah daerah setempat dapat melakukan upaya dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya melalui sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Apabila dicermati Kabupaten Barsel, sebenarnya memiliki lokasi-lokasi wisata yang tak kalah menakjubkannya dibanding daerah lain. Kalau saja pemerintahan setempat bisa lebih optimal dalam mengelola dan mengembangkan kawasan tersebut.Â
Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan menghadiri rapat koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Aula Kantor Bappeda Buntok, Selasa (4/6/) lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa melakukan upaya untuk mengoptimalkan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bangunan gedung terus disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian kalangan DPRD Murung Raya (Mura), dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten Seruyan cukup beragam. Bahkan sebagian juga telah dikembangkan menjadi objek wisata, mulai dari pantai, danau, hingga keindahan alam lainnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Yudi Adam, menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah meminta Pemer- intah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui perangkat dae- rah (PD) untuk memaksimal- kan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Syafiri mengungkapkan realisasi pendapatan daerah di tahun 2023 kurang lebih 87,62 persen dan realisasi belanja daerah 65 persen hingga saat ini.
Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bank Kalteng, PT. Jasa Raharja, dan Dirlantas Provinsi Kalteng melaksanakan soft launching dan uji coba aplikasi E-Pahari (Elektronik pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK secara mandiri) di Aula Kantor Pusat Bank Kalteng, Senin (27/11) kemarin.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, ST, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas lebih kreatif, dan mendorong kepala Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki potensi ditingkatkan.
Mendekati akhir tahun anggaran 2023, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diminta untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan maksimal. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Toni Yosepta.
Pemerintah Kota Palangkaraya, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satpol PP Kota Palangkaraya, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha untuk mengecek pembayaran pajak.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Seruyan, Sukardi mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di berbagai sektor pajak dan retribusi daerah.
Dia mengaku dalam memaksimalkan hal tersebut, pihaknya juga menemukan beberapa kendala. Diantaranya terkait dengan kesadaran masyarakat tentang kewajiban dalam membayar pajak.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) memberikan tanggapan terkait pernyataan salah satu aktivitis penggiat sosial masyarakat Kalimantan Tengah, Menteng Asmin perihal pengelolaan parkir.
Misal pengelolaan parkir di kawasan Taman Wisata Kuliner Sanggumang Jalan Yos Sudarso Kota Palangkaraya, menurut SKY diperlukan komitmen Dinas Perhubungan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dikatakannya perlu adanya evaluasi untuk melihat apakah hal tersebut bersifat merugikan atau tidak. Tentunya dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
Guna mempercepat pembangunan ekonomi suatu daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari para investor. Salah satunya Perusahaan Besar Swasta (PBS). Sebab bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perusahaan yang dikelola di wilayah Murung Raya (Mura).
Anggota DPRD Mura, Rumiadi mendorong kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi supaya dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, diharapkan mampu akomodir potensi atau objek pajak yang menjadi kewenangan daerah. Terutama menuju kemandirian Kabupaten Murung Raya dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siswandi mendorong pemerintah daerah (pemda), supaya terus menggali potensi unggulan di setiap daerah. Ini tidak lain dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sektor pariwisata menjadi salah satu sumber potensial pendapatan daerah (PAD). Untuk mendukung hal itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, mengatakan dirinya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, untuk meningkatkan infrastruktur dan pengelolaan kawasan wisata
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengatakan, bahwa masyarakat harus memahami bahwa Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menjadi dasar hukum dan payung hukum yang kuat.
Wakil rakyat yang membidangi pemerintahan dan keuangan ini mengatakan, bahwa, untuk itu masyarakat harus memahami dan mentaati aturan dalam Perda. Baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pembangunan
Sektor pertambangan menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar di Kabupaten Murung Raya dengan melimpahnya sumber daya alam (SDA) yang dimiliki. Sehingga tidak heran banyak minat perusahaan besar swasta (PBS) menjadi investor di Kabupaten Mura.
RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok mengharapkan agar Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Selatan, bisa menjalin kerjasama dengan pihaknya. Salah satunya dalam pelaksanaan medical check up (MCU) karyawan perusahaan.