25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Dongkrak PAD, Potensi Pajak di Pedesaan Harus Dioptimalkan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ardiansyah mengatakan potensi pajak daerah di wilayah pedesaan dapat dioptimalkan untuk membantu mendongkrak pendapat asli daerah (PAD), khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Untuk mendongkrak PAD maka pajak di wilayah pedesaan bisa saja dioptimalkan, karena di desa juga banyak objek pajak seperti tanah, gedung walet dan lainnya, dengan menganding kepala desa dalam penagihan pajaknya,” kata Ardiansyah, Kamis (19/5).

Menurutnya langkah awal yang harus dilakukan dalam optimalisasi pajak daerah adalah memperbaharui data wajib pajak dan potensi pajak yang ada. Dengan begitu akan diketahui seberapa besar potensinya, selain itu juga memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam  membayar pajak daerah.

Baca Juga :  Segera Dicegah! Jangan SampaiAda Siswa atau Siswi Terlibat Narkoba

“Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus turun ke desa-desa untuk mendata dan menetapkan objek pajak, mereka juga harus memfasilitasi pendaftaran wajib pajak sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Bapenda Sampit,” ujar Ardiansyah.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan memberikan kemudahan kepada masyarakat itu sangat penting karena wilayah Kabupaten Kotim sangat luas. Contohnya saja wilayah utara yang terdiri enam kecamatan berjarak tempuh antara tiga sampai lima jam lebih dari Kota Sampit.

“Saya yakin dengan dilakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan maka dampaknya akan sangat besar terhadap peningkatan pemasukan dari pajak daerah di perdesaan.

Dan untuk mengoptimalkannya maka ditunjuklah petugas disetiap desa juga bukan hanya untuk pemungutan PBB, tetapi juga memfasilitasi pendaftaran baru,” tutupnya.

Baca Juga :  Sudah Ada Kesepakatan, Ternyata Jalan Tanah Mas Belum Ada Perbaikan

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Kotim menetapkan target PAD tahun 2022 di daerah ini sebesar Rp184.619.561.000, maka Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut di tengah pemulihan ekonomi yang sedang berjalan akibat pandemi Covid-19.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ardiansyah mengatakan potensi pajak daerah di wilayah pedesaan dapat dioptimalkan untuk membantu mendongkrak pendapat asli daerah (PAD), khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Untuk mendongkrak PAD maka pajak di wilayah pedesaan bisa saja dioptimalkan, karena di desa juga banyak objek pajak seperti tanah, gedung walet dan lainnya, dengan menganding kepala desa dalam penagihan pajaknya,” kata Ardiansyah, Kamis (19/5).

Menurutnya langkah awal yang harus dilakukan dalam optimalisasi pajak daerah adalah memperbaharui data wajib pajak dan potensi pajak yang ada. Dengan begitu akan diketahui seberapa besar potensinya, selain itu juga memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam  membayar pajak daerah.

Baca Juga :  Segera Dicegah! Jangan SampaiAda Siswa atau Siswi Terlibat Narkoba

“Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus turun ke desa-desa untuk mendata dan menetapkan objek pajak, mereka juga harus memfasilitasi pendaftaran wajib pajak sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Bapenda Sampit,” ujar Ardiansyah.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan memberikan kemudahan kepada masyarakat itu sangat penting karena wilayah Kabupaten Kotim sangat luas. Contohnya saja wilayah utara yang terdiri enam kecamatan berjarak tempuh antara tiga sampai lima jam lebih dari Kota Sampit.

“Saya yakin dengan dilakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan maka dampaknya akan sangat besar terhadap peningkatan pemasukan dari pajak daerah di perdesaan.

Dan untuk mengoptimalkannya maka ditunjuklah petugas disetiap desa juga bukan hanya untuk pemungutan PBB, tetapi juga memfasilitasi pendaftaran baru,” tutupnya.

Baca Juga :  Sudah Ada Kesepakatan, Ternyata Jalan Tanah Mas Belum Ada Perbaikan

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Kotim menetapkan target PAD tahun 2022 di daerah ini sebesar Rp184.619.561.000, maka Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut di tengah pemulihan ekonomi yang sedang berjalan akibat pandemi Covid-19.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru