33.5 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Ingatkan Pemkab Potensi Kebocoran PAD Melalui Perparkiran

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Abdul Kadir, mengingatkan agar pemerintah daerah terus berupaya keras menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari bidang perparkiran yang saat ini juga banyak mendapat keluhan masyarakat.

“Kami mengingatkan pemerintah daerah dapat menekan angka kebocoran PAD kita, terutama di bidang perparkiran kerena masalah ini juga banyak mendapat keluhan masyarakat,” kata Abdul Kadir, Rabu (9/11).

Dirinya juga meminta pemerintah kabupaten  untuk memperjelas mekanisme penyelenggaraan perparkiran agar tidak menimbulkan kecurigaan dan masalah, Salah satu tentang bagaimana mekanisme lelangnya dan bagaimana retribusinya.

“Hal yang perlu ditegaskan adalah tentang bagaimana mekanisme lelangnya dan bagaimana retribusinya. Itu yang harus digali secara mendalam sehingga menimbulkan kecurigaan dan masalah,” ujar Abdul Kadir

Baca Juga :  DPRD Minta Usut Tuntas Pelaku Jambret

Politisi Partai Golkar ini mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran didaerah ini harus dilakukan evaluasi, Selain penataan, bidang juga merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sumber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

“Peraturan daerah terkait perpakiran harus dilakukan evaluasi, karena masih kerap menjadi keluhan masyarakat, ada masalah yang sering disoroti adalah tidak adanya karcis, tarif parkir yang melebihi aturan, perilaku petugas parkir, serta transparansi mekanisme penyelenggaraan serta retribusi parkirnya,” jelasnya (bah)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Abdul Kadir, mengingatkan agar pemerintah daerah terus berupaya keras menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari bidang perparkiran yang saat ini juga banyak mendapat keluhan masyarakat.

“Kami mengingatkan pemerintah daerah dapat menekan angka kebocoran PAD kita, terutama di bidang perparkiran kerena masalah ini juga banyak mendapat keluhan masyarakat,” kata Abdul Kadir, Rabu (9/11).

Dirinya juga meminta pemerintah kabupaten  untuk memperjelas mekanisme penyelenggaraan perparkiran agar tidak menimbulkan kecurigaan dan masalah, Salah satu tentang bagaimana mekanisme lelangnya dan bagaimana retribusinya.

“Hal yang perlu ditegaskan adalah tentang bagaimana mekanisme lelangnya dan bagaimana retribusinya. Itu yang harus digali secara mendalam sehingga menimbulkan kecurigaan dan masalah,” ujar Abdul Kadir

Baca Juga :  DPRD Minta Usut Tuntas Pelaku Jambret

Politisi Partai Golkar ini mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran didaerah ini harus dilakukan evaluasi, Selain penataan, bidang juga merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sumber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

“Peraturan daerah terkait perpakiran harus dilakukan evaluasi, karena masih kerap menjadi keluhan masyarakat, ada masalah yang sering disoroti adalah tidak adanya karcis, tarif parkir yang melebihi aturan, perilaku petugas parkir, serta transparansi mekanisme penyelenggaraan serta retribusi parkirnya,” jelasnya (bah)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru