Kejaksaan Agung mengungkap adanya keterlibatan perusahaan lain dalam kasus tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita lahan tambang seluas 1.699 hektare milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Sirajul Rahman menyoroti masih adanya kecamatan di Kabupaten Murung Raya yang belum teraliri listrik secara memadai dan meminta pemerintah daerah segera memberi perhatian serius.
Kafilah Kabupaten Murung Raya berhasil meraih prestasi membanggakan dengan menempati peringkat juara umum III MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Kabupaten Barito Utara pada