PROKALTENG.CO – Kasus malaria di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami lonjakan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, jumlah kasus positif malaria pada 2024 tercatat sebanyak 137 kasus dan meningkat tajam menjadi 352 kasus pada 2025. Hingga 2026, masih ditemukan 78 kasus yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kalteng, dr. Riza Syahputra, menyebut peningkatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Terjadi peningkatan kasus malaria di Kalteng dari 137 kasus pada 2024 menjadi 352 kasus pada 2025, dan ini perlu penanganan yang lebih intensif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Secara sebaran wilayah, Kabupaten Murung Raya menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi. Pada 2024 tercatat 104 kasus, melonjak menjadi 287 kasus pada 2025, dan masih ditemukan 72 kasus pada 2026.
Selain Murung Raya, Kota Palangka Raya juga menunjukkan peningkatan dari 7 kasus pada 2024 menjadi 16 kasus pada 2025, lalu menurun menjadi 3 kasus pada 2026. Di Barito Utara, kasus meningkat dari 7 pada 2024 menjadi 17 pada 2025, dan nihil pada 2026.
Beberapa daerah lain juga mengalami fluktuasi. Kotawaringin Barat mencatat 2 kasus pada 2024, naik menjadi 5 kasus pada 2025, dan nol pada 2026.
Seruyan dan Katingan masing-masing mencatat 5 kasus pada 2025 sebelum kembali nol pada 2026.
Gunung Mas meningkat dari 2 kasus pada 2024 menjadi 7 kasus pada 2025, lalu kembali nol pada 2026. Sementara Kapuas menunjukkan tren penurunan dari 3 kasus pada 2024 menjadi 1 kasus pada 2025 dan tetap 1 kasus pada 2026.
“Kasus terbanyak berasal dari Kabupaten Murung Raya, sehingga intervensi di wilayah tersebut menjadi prioritas dalam pengendalian malaria di Kalteng,” kata dr. Riza.
Ia menjelaskan, mayoritas kasus malaria berasal dari pekerja tambang rakyat. Aktivitas tambang di lokasi terpencil dan berpindah-pindah menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan.
“Sebanyak 63 persen kasus malaria berasal dari pekerja tambang rakyat. Lokasi tambang yang jauh, mobilitas pekerja tinggi, serta adanya kubangan bekas galian menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk malaria,” jelasnya.
Dari aspek penularan, kasus indigenous atau penularan lokal masih ditemukan di Kabupaten Kapuas dan Murung Raya.
Di Murung Raya, kasus indigenous meningkat dari 76 kasus pada 2023 menjadi 92 kasus pada 2024, lalu melonjak menjadi 278 kasus pada 2025, sebelum turun menjadi 43 kasus pada 2026.
Sementara di Kapuas relatif rendah, dengan 4 kasus pada 2023, 1 kasus pada 2024, dan tidak ditemukan kasus pada 2025 dan 2026.
“Dua kabupaten yang belum mencapai eliminasi malaria adalah Kapuas dan Murung Raya karena masih dijumpai penularan setempat,” ungkapnya.
Meski demikian, capaian positif juga ditunjukkan oleh sebagian besar wilayah di Kalteng. Sebanyak 12 kabupaten/kota telah mencapai eliminasi malaria sejak 2014 hingga 2025.
Bahkan, Kabupaten Kapuas saat ini tengah dipersiapkan untuk mengikuti penilaian atau assessment eliminasi malaria.
“Seiring penurunan kasus di Kapuas, saat ini sedang dipersiapkan untuk assessment eliminasi malaria,” tambahnya.
Untuk menekan angka kasus, berbagai upaya dilakukan secara komprehensif. Penemuan kasus dilakukan melalui metode Passive Case Detection (PCD) dan Active Case Detection (ACD), termasuk kunjungan rumah, survei kontak, Mass Blood Survey (MBS), serta surveilans migrasi.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Tatalaksana dan Pengobatan Malaria tingkat provinsi guna memperkuat penanganan kasus. Kegiatan penyelidikan epidemiologi, pengamatan faktor risiko, serta validasi data melalui Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL) juga dilakukan secara berkala.
“Upaya pengendalian dilakukan menyeluruh, mulai dari deteksi dini, pengobatan, hingga penguatan sistem surveilans dan pelaporan,” tegas Riza.
Pemerintah juga membentuk Tim Penilai Eliminasi Malaria tingkat provinsi yang melibatkan lintas program dan sektor. Tim ini melakukan bimbingan dan pendampingan pra-assessment, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Murung Raya.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui On the Job Training (OJT) bagi petugas mikroskopis malaria. Edukasi kepada masyarakat juga digencarkan melalui berbagai media, seperti videotron di Kota Palangka Raya, dialog di RRI, serta webinar dalam rangka Hari Malaria Sedunia 2025.
“Edukasi terus kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan malaria,” ujarnya.
Koordinasi lintas sektor juga diperkuat, termasuk dengan Polda Kalteng, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas ESDM terkait aktivitas tambang rakyat, khususnya di Murung Raya.
Sebagai dukungan kebijakan, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 1163.1 Tahun 2025 tentang pengendalian dan eliminasi malaria, serta Surat Edaran Nomor 1164.1 Tahun 2025 tentang dukungan TNI dan Polri dalam upaya pengendalian malaria.
“Dukungan lintas sektor sangat penting, terutama dalam pengawasan aktivitas tambang yang menjadi salah satu faktor utama penyebaran malaria di Kalteng,” pungkasnya. (zia/ala/kpg)


