Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, meminta kepada pemerintah daerah untuk segera turun tangan, guna menyederhanakan aturan izin tambang rakyat agar
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto menerima audiensi APRI untuk membahas kepastian hukum, penyederhanaan regulasi, dan penguatan kewenangan daerah terkait pertambangan rakyat.
Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) mendorong kelonggaran syarat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar tidak membebani masyarakat kecil.
Pemprov Kalteng mendorong transformasi tambang tanpa izin menjadi legal dan terproteksi, sekaligus memastikan praktik pertambangan tetap ramah lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat lokal.