Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng mengamankan seorang pria berinisial DP (40). Â DP diduga kuat sebagai tersangka kasus tindak pidana pencurian HP di sebuah toko Jalan Junjung Buih, Kota Palangkaraya, Minggu (17/3/2024) kemarin.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengungkap fakta baru terhadap kasus pencurian tas berisikan uang Rp50 Juta di Masjid Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani pada 19 Februari Tahun 2024 lalu.Â
Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng menetapkan dan mengamankan seorang wanita berinisial ST (48). Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian di Masjid Nurul Islam Jalan Ahmad Yani pada tanggal 19 Februari 2024 lalu.
Kondisi hujan deras yang terjadi dini hari Minggu, (3/3/2024) menjadi momentum bagi pelaku kejahatan menjalankan aksinya. Terbukti, sejumlah barang elektronik dan kartu perdana di Toko Diafragma Cell Jalan Beliang, Kota Palangkaraya ludes digasak maling.
Lantaran terbukti mencuri sawit milik perusahaan, enam pria harus merasakan fasilitas hotel prodeo. Setelah mengikuti proses persidangan, para terdakwa akhirnya dijatuhi hukuman penjara 5 bulan 6 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Ya, mereka adalah Maksimus Hardianus Digha, Yance Marselinus, Stanislaus Topi Nego, Kornelius Ruma, Antonius Molo, dan Ardianus Wara.
Samsul (33), warga di Jalan Anggrek Indah I, Perumahan Citra Barito, Kota Palangkaraya ini mengaku rumahnya nyaris disatroni maling. Pasalnya, ia melihat keberadaan CCTV rumah miliknya dalam kondisi mati dan tercabut dari tempat semula.
Kasus pencurian handphone (HP) terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barsel. Pelakunya HR (53), seorang residivis dengan kasus yang sama.
Warga Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Bartim itu, diketahui telah mencuri dua handphone milik karyawan PLN Ampah Unit Ugang Sayu pada 9 Januari 2024.
Sebuah cuplikan rekaman gambar memperlihatkan aksi nekat dua orang pencuri motor. Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di tempat kosan (barak), Senin (18/12/2023) dini hari.
Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibackup personel Reskrim Polsek Selat, berhasil mengamankan tersangka Hadi (41) warga Jalan Pangkalan Sari RT 001 Desa Pangkalan Sari Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.
Empat orang yang mengaku menjadi korban pencurian helm mendatangi Mapolsek Banjarmasin Utara, Ahad (12/11) dini hari. Dua orang mengaku helmnya raib saat parkir di Jalan Sultan Adam, Sungai Miai.