Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya menambah hukuman mantan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Sukamara, Reinal Saputra atas dugaan korupsi yang mengakibatkan robohnya tembok LAPAS Kelas III Kabupaten Sukamara pada tahun 2019.