Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1,25 kilogram sabu dan 43 butir ekstasi hasil pengungkapan 11 kasus di lima kabupaten/kota.
Gara-gara tersulut emosi dan menganiaya rekan kerja, seorang warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, harus mendekam di penjara.
Warga Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, digegerkan dengan aksi mencurigakan sebuah mobil pick up yang mengangkut tiang listrik.