Curas Bersenjata Celurit di Alfamart Palangka Raya, Pelaku Gondol Rp11,6 Juta

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Sabtu (21/3/2026) malam.

Seorang pelaku bersenjata tajam jenis celurit mengancam karyawan toko dan berhasil membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp11,6 juta.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.54 WIB saat karyawan toko tengah bersiap menutup operasional. Tiba-tiba, seorang pria yang masih dalam penyelidikan masuk ke dalam toko dan langsung mengancam karyawan menggunakan celurit.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku kemudian menguras uang tunai dari laci kasir serta mengambil sejumlah barang berupa rokok. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat merusak satu unit handphone milik toko sebelum melarikan diri.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Fokus Realisasikan Proyek Strategis Daerah

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polresta Palangka Raya bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Dr. Helmi Hamdani, bersama personel piket SPKT dan fungsi terkait.

Dari hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV, pelaku diduga telah lebih dulu melakukan pemantauan sebelum melancarkan aksinya.

Electronic money exchangers listing

Pelaku terekam mengenakan jaket merah dengan penutup kepala, masker hitam, celana jeans, serta membawa senjata tajam jenis celurit. Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriadi melalui Iptu Helmi Hamdani menyampaikan, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Diperiksa KPK, Kepala Bapperida Kalteng Tegaskan Hanya Berstatus Saksi

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, dan saat ini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya dilansir dari Kalteng Pos.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sejumlah langkah telah dilakukan petugas, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga melakukan penyisiran di sekitar area. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(ram/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Sabtu (21/3/2026) malam.

Seorang pelaku bersenjata tajam jenis celurit mengancam karyawan toko dan berhasil membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp11,6 juta.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.54 WIB saat karyawan toko tengah bersiap menutup operasional. Tiba-tiba, seorang pria yang masih dalam penyelidikan masuk ke dalam toko dan langsung mengancam karyawan menggunakan celurit.

Electronic money exchangers listing

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku kemudian menguras uang tunai dari laci kasir serta mengambil sejumlah barang berupa rokok. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat merusak satu unit handphone milik toko sebelum melarikan diri.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Fokus Realisasikan Proyek Strategis Daerah

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polresta Palangka Raya bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Dr. Helmi Hamdani, bersama personel piket SPKT dan fungsi terkait.

Dari hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV, pelaku diduga telah lebih dulu melakukan pemantauan sebelum melancarkan aksinya.

Pelaku terekam mengenakan jaket merah dengan penutup kepala, masker hitam, celana jeans, serta membawa senjata tajam jenis celurit. Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriadi melalui Iptu Helmi Hamdani menyampaikan, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Diperiksa KPK, Kepala Bapperida Kalteng Tegaskan Hanya Berstatus Saksi

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, dan saat ini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya dilansir dari Kalteng Pos.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sejumlah langkah telah dilakukan petugas, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga melakukan penyisiran di sekitar area. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(ram/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru