Koalisi Keadilan untuk Masyarakat Adat Bangkal melakukan aksi atas dasar keresahan terhadap sidang kasus bangkal yang mereka nilai janggal.
Pasalnya, majelis hakim telah memutuskan dengan menjatuhkan vonis hanya 10 bulan penjara kepada Anang Tri Wahyu Widodo bin Kadio selaku terdakwa pada kasus pembunuhan Gijik. Aksi tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Senin (10/6/2024).
PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) dan Kapolres Kabupaten Seruyan akhirnya disidang adat atas tragedi yang terjadi di Desa Bangkal. Diketahui dalam tragedy berdarah tersebut, mengakibatkan warga atas nama Taufik Nurahman mengalami luka akibat peluru tajam.
Cuaca panas di Kota Palangkaraya tak menyurutkan semangat aksi damai puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Keadilan untuk Masyarakat Adat Bangkal mengawal persidangan kasus Bangkal di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya, Selasa (2/4/2024).
Massa yang mengatasnamakan Koalisi Keadilan untuk Masyarakat Adat Bangkal menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangkaraya pada Selasa, (26/3/2024).
PROKALTENG.CO - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi penetapan oknum anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai tersangka penembakan dalam bentrok antara masyarakat dan aparat kepolisian di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kericuhan yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Keluarga korban kasus dugaan penembakan yang terjadi di Desa Bangkal melaporkan peristiwa pada tanggal 07 Oktober 2023 ke Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri bersama Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal, Kamis (9/11) kemarin.