28.2 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Desa Bangkal Ditolak

PROKALTENG.CO – Keluarga korban kasus dugaan penembakan yang terjadi di Desa Bangkal melaporkan peristiwa pada tanggal 07 Oktober 2023 ke Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri bersama Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal, Kamis (9/11) kemarin.

“Pertama, maksud kedatangan adalah untuk membuat laporan polisi terkait meninggalnya Gijik pada tanggal 07 Oktober 2023 dan Taufik mendapatkan luka serius yang diduga kuat dari peluru tajam yang ditembakan oleh aparat kepolisian saat melakukan pengamanan aksi. Kedua, mengapa mengajukan laporan ke Mabes Polri karena sebelumnya pada tanggal 30 Oktober 2023, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polda Kalteng, namun tidak mendapatkan respon,” ungkap perwakilan tim penasehat hukum, Aryo, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga :  Kompolnas Berharap Vonis Banding AKP MA Berubah Lebih Berat

Menurutnya, maksud kedatangan pihaknya adalah untuk mempertanyakan pemanggilan para warga Desa Bangkal dan sekitarnya dengan total 35 orang untuk memberikan kesaksian soal peristiwa tanggal 07 Oktober 2023 dengan pasal melawan aparat yang sedang bertugas dan membawa senjata tajam tanpa ijin.

“Setelah terjadi diskusi dan tanya jawab, pada akhirnya  penyidik Bareskrim Piket Konsultasi Pelaporan menyatakan menolak laporan dari keluarga korban dengan alasan bahwa proses penyidikan telah berjalan di Polda Kalteng. Keluarga korban diminta percaya kepada penyidik dan menunggu pengumuman resmi dari pihak Polda Kalimantan Tengah,” terangnya.

Menurutnya, proses penolakan dari Mabes Polri yang diwakili oleh penyidik Bareskrim Piket Konsultasi Pelaporan atas adanya laporan pihak keluarga korban, sangatlah mencederai rasa keadilan bagi pihak keluarga.

Baca Juga :  Saksi Tertekan oleh Atasan, Keterangannya Tidak Benar

“Kami dari Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal mengajak semua elemen masyarakat untuk menyatakan ketidakpercayaan kepada institusi kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Tengah karena dugaan kuat penembak yang menyebabkan gugurnya Gijik dan terlukanya Taufik merupakan kesatuan dari mereka. Masyarakat Desa Bangkal dan sekitarnya yang terlibat dalam peristiwa ini, untuk meningkatkan persatuan kesatuan dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi kedepan,” tutupnya. (*jef/hnd)

PROKALTENG.CO – Keluarga korban kasus dugaan penembakan yang terjadi di Desa Bangkal melaporkan peristiwa pada tanggal 07 Oktober 2023 ke Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri bersama Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal, Kamis (9/11) kemarin.

“Pertama, maksud kedatangan adalah untuk membuat laporan polisi terkait meninggalnya Gijik pada tanggal 07 Oktober 2023 dan Taufik mendapatkan luka serius yang diduga kuat dari peluru tajam yang ditembakan oleh aparat kepolisian saat melakukan pengamanan aksi. Kedua, mengapa mengajukan laporan ke Mabes Polri karena sebelumnya pada tanggal 30 Oktober 2023, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polda Kalteng, namun tidak mendapatkan respon,” ungkap perwakilan tim penasehat hukum, Aryo, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga :  Kompolnas Berharap Vonis Banding AKP MA Berubah Lebih Berat

Menurutnya, maksud kedatangan pihaknya adalah untuk mempertanyakan pemanggilan para warga Desa Bangkal dan sekitarnya dengan total 35 orang untuk memberikan kesaksian soal peristiwa tanggal 07 Oktober 2023 dengan pasal melawan aparat yang sedang bertugas dan membawa senjata tajam tanpa ijin.

“Setelah terjadi diskusi dan tanya jawab, pada akhirnya  penyidik Bareskrim Piket Konsultasi Pelaporan menyatakan menolak laporan dari keluarga korban dengan alasan bahwa proses penyidikan telah berjalan di Polda Kalteng. Keluarga korban diminta percaya kepada penyidik dan menunggu pengumuman resmi dari pihak Polda Kalimantan Tengah,” terangnya.

Menurutnya, proses penolakan dari Mabes Polri yang diwakili oleh penyidik Bareskrim Piket Konsultasi Pelaporan atas adanya laporan pihak keluarga korban, sangatlah mencederai rasa keadilan bagi pihak keluarga.

Baca Juga :  Saksi Tertekan oleh Atasan, Keterangannya Tidak Benar

“Kami dari Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal mengajak semua elemen masyarakat untuk menyatakan ketidakpercayaan kepada institusi kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Tengah karena dugaan kuat penembak yang menyebabkan gugurnya Gijik dan terlukanya Taufik merupakan kesatuan dari mereka. Masyarakat Desa Bangkal dan sekitarnya yang terlibat dalam peristiwa ini, untuk meningkatkan persatuan kesatuan dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi kedepan,” tutupnya. (*jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru