Pemerintah mempertahankan tarif merek UMKM Rp500.000 per kelas dan menggratiskan pencatatan hak cipta lagu mulai 1 Agustus 2026 melalui PP Nomor 30 Tahun 2026.
Kanwil Kemenkum Kalteng mendampingi Balai Bahasa Provinsi Kalteng dalam proses pencatatan Hak Cipta puluhan karya literasi guna memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan pelestarian budaya daera
Pemkab Lamandau mempercepat pencatatan 13 lagu daerah sebagai hak cipta sekaligus mendorong Festival Budaya Babukung menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola royalti musik dan jurnalistik di forum WIPO melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kemenkum Kalteng menggelar diseminasi pengelolaan royalti musik untuk meningkatkan kepatuhan penggunaan musik di ruang publik komersial dan memperkuat perlindungan hak cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkum Kalteng) Hajrianor, mendukung langkah tegas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memberantas pembajakan digital.