Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menekankan seluruh damang harus perkuat kearifan lokal, terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait adat istiadat, termasuk menjunjung tinggi falsafah huma betang dan belum bahadat.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor melantik dan mengukuhkan dua Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan Kecamatan Mandau Talawang. Kegiatan dilakukan di Aula Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, Senin (31/7).
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh tujuh damang kepala adat. Terhadap kutipan ayat dalam kitab suci umat Hindu Kaharingan akhirnya menemukan hasil. Setelah sempat melakukan sidang adat, kedua belah pihak akhirnya memilih jalur damai.