PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tradisi adat Mambaleh Bunu kembali disorot di tengah rentetan kejadian orang tenggelam di kawasan Sungai Kahayan, Kota Palangka Raya.
Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut, Wiliam Ngabe Soekah, mengatakan ritual adat tersebut pada zaman dahulu dilakukan setiap kali terjadi korban jiwa akibat tenggelam di sungai.
Menurutnya, ritual tersebut dipercaya masyarakat sebagai bentuk penghormatan kepada penguasa atau penunggu air, sekaligus agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Dulu kalau ada korban jiwa, segera dilakukan ritual adat untuk penguasa air, supaya tidak berulah kembali,” ujar Wiliam pada Kamis (13/8/2026)
Namun, ia menyebut tradisi tersebut beberapa kali tidak lagi dilaksanakan setelah terjadi korban tenggelam. Kondisi itu dinilainya perlu menjadi perhatian, terutama ketika musim kemarau panjang membuat permukaan Sungai Kahayan surut.
Saat air surut, muncul tepian sungai yang oleh masyarakat setempat disebut gosong. Kawasan tersebut kemudian kerap menjadi tempat anak-anak dan anak muda bermain maupun berenang.
Wiliam mengatakan, dalam beberapa kejadian, aktivitas di kawasan tersebut kemudian berujung pada korban jiwa.
Ia menjelaskan, pelaksanaan ritual Mambaleh Bunu pada zaman dahulu memiliki rangkaian tradisi tersendiri. Salah satunya menggunakan kelapa sebagai media ritual. Dalam kepercayaan masyarakat, buaya putih kemudian diyakini akan menampakkan diri dan mengambil bagian dari persembahan tersebut.
“Ritualnya satu hari. Dulu ada kelapa, kemudian buaya putih itu dipercaya akan timbul dan mengambilnya. Ada juga media seperti kurban sapi, kerbau, kambing dan lainnya,” jelasnya.
Wiliam berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mempertimbangkan kembali pelaksanaan ritual adat tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga tradisi dan kearifan lokal masyarakat setempat.
“Kalau dulu setiap ada kejadian dilakukan ritual, sekarang sudah beberapa kali kejadian tetapi tidak pernah dilakukan lagi. Kami berharap ritual adat ini bisa kembali dilaksanakan,” pungkasnya.
Di sisi lain, masyarakat tetap diimbau tidak menjadikan kawasan gosong atau tepian sungai yang muncul saat air surut sebagai tempat berenang. Arus bawah, pusaran, kedalaman yang tidak terlihat, serta perubahan kondisi dasar sungai tetap menjadi risiko yang dapat membahayakan keselamatan. (jef)


