PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pihak Universitas Palangka Raya (UPR) mengambil langkah cepat dengan melaporkan insiden kebakaran gedung kosong di kawasan kampus secara resmi ke Polsek Pahandut. Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (12/8/2026) malam hari usai kejadian.
Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Fakultas Keguruan dan Pendidikan (FKIP) UPR, Ardiwiranata, hadir langsung mewakili pihak kampus untuk memberikan keterangan resmi di polsek pahandut.
“Saya di sini selaku perwakilan dari pihak kampus bagian pengelola aset, melaporkan secara resmi kejadian tersebut kepada Polsek agar segera dapat ditindaklanjuti,” ujar Ardiwiranata usai menjalani pemeriksaan.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Ardiwiranata membeberkan sejumlah data teknis, mulai dari status lahan, luas bangunan, hingga taksiran kerugian materiil.
Terkait status aset, ia mengklarifikasi bahwa gedung yang terbakar merupakan gedung eks Kantor Dayak Pos yang sudah lama terbengkalai dan tidak berfungsi.
“Secara administratif, fisik bangunan tersebut bukan milik UPR, namun berdiri di atas tanah milik pemerintah,” jelasnya.
Akibat kebakaran ini, bangunan yang juga yang pernah menjadi Sekolah Gedung Olahraga (SGO) ini, menaksir kerugian materiil mencapai angka lebih dari Rp200 juta. Kerugian ini murni dihitung dari kerusakan struktur bangunan yang hangus terbakar.
Menanggapi diamankannya satu orang pria di lokasi kejadian, Ardiwiranata membenarkan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Terlebih, pelaku yang diamankan juga telah mengakui perbuatannya.
Ardiwiranata mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas motif di balik aksi pembakaran tersebut. Menurutnya, penyelidikan mendalam sangat diperlukan agar tidak timbul asumsi atau informasi simpang siur di tengah masyarakat.
“Motif di baliknya ini yang harus didalami oleh kepolisian. Apakah murni karena masalah psikologis pelaku, atau ada pihak lain yang menyuruh. Apalagi saat ini sedang musim kemarau dan rentetan musibah kebakaran marak terjadi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, sementara, terduga pelaku pembakaran masih diamankan di polsek pahandut. (her)


