28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

2 Damang Kepala Adat di Kapuas Resmi Dilantik

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor melantik dan mengukuhkan dua Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan Kecamatan Mandau Talawang. Kegiatan dilakukan di Aula Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, Senin (31/7).

Menurutnya, pelantikan dan pengukuhan ini sebagai wujud apresiasi atau penghargaan kepada Damang Kepala Adat selain insentif dari Pemerintah Kabupaten Kapuas yang sudah ada. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah juga telah memberikan insentif kepada seluruh Damang yang ada di Kalteng.

“Diharapkan ini dapat memotivasi dalam pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat di Kabupaten Kapuas. Yakni menuju terciptanya budaya “Rumah Betang” dan belum Bahadat. Hal ini juga selaras dengan peraturan daerah nomor 3 Tahun 2015,” kata Nafiah.

Baca Juga :  Pemerintah Menjamin Ketertiban dan Keamanan bagi Pemudik

Nafiah juga mengatakan untuk mendukung terwujudnya adat istiadat dan lembaga adat yang sesuai dengan harapan yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 3 Tahun 2015, maka setiap Damang dituntut  mengembangkan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.

“Saya ucapkan selamat pula kepada Damang Kepala Adat yang baru di lantik. Saya berpesan dan mengajak kita sekalian khususnya Damang Kepala Adat yang baru dilantik untuk ikut membantumelancarkan penyelenggaraan pemerintah. Ciptakan suasana kondusif yang dapat menjamin terpeliharanya kebenihan adat dalam rangka persatuan kesatuan bangsa” tutup Nafiah.

Dua Damang yang dilantik tersebut, yaitu Damang Kapuas Kuala Mulyadi dan Damang Mandau Talawang Kariano.  Usai pelantikan tersebut, kemudian dilakukan pengukuhan oleh Ketua Harian DAD Kapuas, tampung tawar, pengalungan Lilis Lamiang dan penyerahan SK Damang. (hmskmf/hnd)

Baca Juga :  Pakai Parang, Seorang Anak di Kapuas Tega Tebas Leher Ayah Kandung

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor melantik dan mengukuhkan dua Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan Kecamatan Mandau Talawang. Kegiatan dilakukan di Aula Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, Senin (31/7).

Menurutnya, pelantikan dan pengukuhan ini sebagai wujud apresiasi atau penghargaan kepada Damang Kepala Adat selain insentif dari Pemerintah Kabupaten Kapuas yang sudah ada. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah juga telah memberikan insentif kepada seluruh Damang yang ada di Kalteng.

“Diharapkan ini dapat memotivasi dalam pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat di Kabupaten Kapuas. Yakni menuju terciptanya budaya “Rumah Betang” dan belum Bahadat. Hal ini juga selaras dengan peraturan daerah nomor 3 Tahun 2015,” kata Nafiah.

Baca Juga :  Pemerintah Menjamin Ketertiban dan Keamanan bagi Pemudik

Nafiah juga mengatakan untuk mendukung terwujudnya adat istiadat dan lembaga adat yang sesuai dengan harapan yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 3 Tahun 2015, maka setiap Damang dituntut  mengembangkan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.

“Saya ucapkan selamat pula kepada Damang Kepala Adat yang baru di lantik. Saya berpesan dan mengajak kita sekalian khususnya Damang Kepala Adat yang baru dilantik untuk ikut membantumelancarkan penyelenggaraan pemerintah. Ciptakan suasana kondusif yang dapat menjamin terpeliharanya kebenihan adat dalam rangka persatuan kesatuan bangsa” tutup Nafiah.

Dua Damang yang dilantik tersebut, yaitu Damang Kapuas Kuala Mulyadi dan Damang Mandau Talawang Kariano.  Usai pelantikan tersebut, kemudian dilakukan pengukuhan oleh Ketua Harian DAD Kapuas, tampung tawar, pengalungan Lilis Lamiang dan penyerahan SK Damang. (hmskmf/hnd)

Baca Juga :  Pakai Parang, Seorang Anak di Kapuas Tega Tebas Leher Ayah Kandung

Terpopuler

Artikel Terbaru