Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman. Menyebutkan bahwa, terkait dengan jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di desa tidak boleh terjadi kekosongan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar pelatihan kapasitas kepada badan permusyawaratan desa (BPD) yang berlangsung di Aula DSPMD setempat, beberapa waktu lalu.
Hingga pekan ketiga April 2022, tercatat sebanyak 16 desa yang tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), masih belum melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).