27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

PEMKAB KATINGAN

Konflik Internal, BPD Tumbang Jala Mengundurkan Diri

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Perangkat desa di Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai, kini sedang ada terjadi konflik internal. Pasalnya Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di tempat itu, kini tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kita tidak tahu masalahnya apa. Kita sudah turunkan tim secara langsung untuk mengeceknya. Hasilnya ada hal yang tidak bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan (wartawan). Yang pasti mereka BPD mengundurkan diri. Cuma surat resminya belum kita terima (waktu itu),” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan Andrei Nathanael, baru-baru ini.

Dengan adanya pengunduran diri BPD ini. Dia meminta untuk secepatnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar bisa dibentuk BPD yang baru. Sehingga dengan demikian, tidak berimbas pada penyaluran anggaran Dana Desa kepada desa itu sendiri.

Baca Juga :  Gegara Oknum Bidan di Petak Malai, Bupati Katingan Berang

“Sebab jika tidak, Dana Desa akan hangus. Ini saja mereka sudah tidak bisa menggunakan dana desa sebesar 40 persen, di pencairan awal,” ungkap mantan Camat Sanaman Mantikei ini di Gedung Salawah usai menghadiri undangan penyerahan SK CPNS dan PPPK.

Kemudian sekarang ini lanjutnya, masih ada kesempatan bagi desa Tumbang Jala, mengambil atau memproses pencairan kedua. Sebab batas waktu diberikan hingga pertengahan Mei 2022 mendatang. “Jika tidak ya, bakal hilang lagi sisa dana desa yang ada. Yang rugi mereka sendiri nantinya,” ujarnya, seraya mengatakan bahwa pencairan dana desa sudah mencapai 99 persen, untuk 154 desa. Kecuali bagi Desa Tumbang Jala yang belum terima.(eri)

Baca Juga :  Murka, Bupati Katingan Usir Pengusaha Kayu dari Ruang Rapat

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Perangkat desa di Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai, kini sedang ada terjadi konflik internal. Pasalnya Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di tempat itu, kini tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kita tidak tahu masalahnya apa. Kita sudah turunkan tim secara langsung untuk mengeceknya. Hasilnya ada hal yang tidak bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan (wartawan). Yang pasti mereka BPD mengundurkan diri. Cuma surat resminya belum kita terima (waktu itu),” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan Andrei Nathanael, baru-baru ini.

Dengan adanya pengunduran diri BPD ini. Dia meminta untuk secepatnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar bisa dibentuk BPD yang baru. Sehingga dengan demikian, tidak berimbas pada penyaluran anggaran Dana Desa kepada desa itu sendiri.

Baca Juga :  Gegara Oknum Bidan di Petak Malai, Bupati Katingan Berang

“Sebab jika tidak, Dana Desa akan hangus. Ini saja mereka sudah tidak bisa menggunakan dana desa sebesar 40 persen, di pencairan awal,” ungkap mantan Camat Sanaman Mantikei ini di Gedung Salawah usai menghadiri undangan penyerahan SK CPNS dan PPPK.

Kemudian sekarang ini lanjutnya, masih ada kesempatan bagi desa Tumbang Jala, mengambil atau memproses pencairan kedua. Sebab batas waktu diberikan hingga pertengahan Mei 2022 mendatang. “Jika tidak ya, bakal hilang lagi sisa dana desa yang ada. Yang rugi mereka sendiri nantinya,” ujarnya, seraya mengatakan bahwa pencairan dana desa sudah mencapai 99 persen, untuk 154 desa. Kecuali bagi Desa Tumbang Jala yang belum terima.(eri)

Baca Juga :  Murka, Bupati Katingan Usir Pengusaha Kayu dari Ruang Rapat

Terpopuler

Artikel Terbaru