31.5 C
Jakarta
Monday, November 4, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Ben Brahim dan Ary Egahni

Ben Brahim dan Ary Pilih Banding? Vonis Lebih Ringan Dibandingkan Tuntutan Jaksa

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Perkara kasus korupsi terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni kini berlanjut pada tingkat banding.

Sampaikan Pembelaan, Ben Sebut Ada Skenario Menghukum Dirinya dengan Berbagai Cara

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan putusan bebas atau setidak-tidaknya lepas atas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Gagal Bertemu Ben dan Ary, Massa Bakar Ban dan Topeng Firli Bahuri

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) menggelar aksi damai menuntut agar Majelis Hakim membebaskan Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni di halaman Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (30/11).

Tuntut Bebaskan Ben dan Ary, Massa SMD Saling Dorong dengan Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Terjadi aksi dorong antara Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) dan pihak kepolisian saat aksi tuntut bebaskan Ben dan Ary di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada Kamis (9/11/2023) pagi.

SMD: Jaksa Zalim, Tuntutan Ben – Ary Tidak Sesuai Fakta Hukum

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Ben Brahim S. Bahat dan Ari Egahni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Selasa (21/11).

Perkara Utang Piutang Menjadi Dugaan Korupsi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Ben Brahim S. Bahat dan Ari Egahni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya pada Kamis (9/11/2023).

Sebagai Terdakwa, Ben dan Ary Bantah Semua Tuduhan Dugaan Korupsi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -  Sidang kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni, di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, berlanjut dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (9/11).

Saksi Ahli: Ben-Ary Harus Dibebaskan!

PROKALTENG.CO - Pakar Hukum Pidana Dr. Chairul Huda.,S.H.,M.H dan Pakar Hukum Tata Negara Dr.Margarito Kamis,SH.,M.Hum menganggap dakwaan untuk terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Ibrahim S. Bahat  dan Ary Egahni tidak terbukti, dan  Terdakwa harus di bebaskan, hal tersebut disampaian dalam keterangannya sebagai ahli dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya Kamis (2/11).

Jaksa KPK Angkat Bicara, Terkait Keterangan Saksi Ahli dari Penasehat Hukum Ben-Ary

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keterangan dari dua saksi ahli meringankan dari Penasehat Hukum Terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni.

Hidangan di Acara Pernikahan Anak Ben–Ary Murni dari Kalawa Convention Hall

PROKALTENG.CO - Persidangan Tipikor perkara Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni pada Selasa (31/10), menjadi perhatian banyak pihat atas keterangannya Saksi Yunita Kurniawati Liong

Latest news

- Advertisement -spot_img