32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

Baliho

Narsisisme Politik Kekuasaan

DI masa pemilu ini, berbagai macam foto dan baliho kampanye para politikus menyerbu ruang publik. Semua muncul dalam volume dan kuantitas yang superlatif.

Di Palangkaraya, Baliho dan Spanduk Caleg Menjamur, Satpol PP Belum Bertindak

Mulainya tahapan penetapan calon legislatif (caleg) di Kota Palangkaraya ditandai dengan menjamurnya poster, spanduk dan bahkan baliho yang mengarah pada kampanye caleg maupun partai politik. Pemandangan maraknya poster, spanduk dan baliho para caleg tersebut, tidak sulit dijumpai di beberapa pinggir jalan wilayah Kota Palangkaraya. Tak sedikit, keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) itu, justru mengganggu keindahan lingkungan sekitar. Sebab, ada saja penempatannya tak tertata dengan baik dan rapi.

Baliho dan Spanduk Bacaleg Bertebaran di Pinggir Jalan, Ini Respon Bawaslu

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Baliho maupun Spanduk Bacaleg bertebaran. Spanduk Bacaleg Partai Politik pun Nampak terlihat di pinggir-pinggir jalan. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal masa kampanye berlaku selama 75 hari. Terhitung dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Sudah Ada Perda! Tak Kantongi Izin, Baliho atau Reklame Ditertibkan

Pasang Baliho Wajib Bayar Pajak

Latest news

- Advertisement -spot_img