26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengenaan Pajak pada Bahan Pangan Tak Manusiawi

PROKALTENG.CO-Pemerintah berwacana untuk mengenakan PPN pada bahan pangan. Wacana ini, diungkap Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis.

“Pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi,” katanya.

Pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN.

Baca Juga :  OJK Ingatkan Masyarakat Waspada, Ada 1.320 Fintech Ilegal di Indonesia

“Pemerintah bisa menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan. Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp 200 triliun lebih,” tegasnya.

Selain itu, akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan.

PROKALTENG.CO-Pemerintah berwacana untuk mengenakan PPN pada bahan pangan. Wacana ini, diungkap Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis.

“Pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi,” katanya.

Pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN.

Baca Juga :  OJK Ingatkan Masyarakat Waspada, Ada 1.320 Fintech Ilegal di Indonesia

“Pemerintah bisa menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan. Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp 200 triliun lebih,” tegasnya.

Selain itu, akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan.

Terpopuler

Artikel Terbaru