Musim Mati Lampu, SPBU di Palangka Raya Longgarkan Pembelian BBM dengan Jerigen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Intensitas pemadaman listrik yang meningkat di Kota Palangka Raya mendorong masyarakat beralih menggunakan genset sebagai sumber listrik cadangan.

Kondisi tersebut membuat permintaan BBM menggunakan jerigen di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  meningkat, sehingga SPBU memberikan kelonggaran pembelian dengan pembatasan maksimal 5 liter per jerigen.

Kondisi ini dibenarkan Supervisor (SPV) SPBU di Jalan Soekarno, Palangka Raya, Rizky menuturkan bahwa belakangan ini terjadi perubahan kebiasaan konsumen di SPBU-nya akibat krisis kelistrikan.

“Sekarang ini penggunanya lebih banyak yang memakai jerigen karena mereka mau mengisi genset, karena sekarang musim mati lampu,” ungkap Rizky saat menjelaskan situasi di lapangan. Senin (6/7/2026).

Menyikapi tingginya kebutuhan darurat masyarakat tersebut, pihak SPBU Jalan Soekarno mengambil langkah kebijaksanaan.

Rizky menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kelonggaran kepada warga yang ingin membeli BBM menggunakan jerigen, namun dengan syarat dan pembatasan yang cukup ketat demi menjaga ketersediaan dan keamanan operasional.

Baca Juga :  Harga Bawang Merah di Palangka Raya Mulai Melonjak

“Tidak ada kebijakan khusus dari Pertamina, itu lebih ke toleransi kami saja. Tapi biasanya yang kami layani itu hanya jerigen ukuran 5 liter. Untuk kapasitas di atas itu masih kami batasi dan belum bisa dilayani,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Lebih lanjut, pemadaman listrik dari PLN ternyata tidak hanya menyulitkan warga, tetapi juga memukul kegiatan operasional SPBU itu sendiri.

Ketika pasokan listrik terputus, SPBU terpaksa menurunkan kapasitas layanannya secara drastis karena harus bergantung pada genset internal yang memiliki daya terbatas.

Rizky memaparkan bahwa saat mati lampu, seluruh mesin pompa BBM (pulau) tidak dapat dioperasikan secara bersamaan. Jika dipaksakan, hal tersebut berisiko memicu kerusakan akibat overheat (panas berlebih) pada mesin generator SPBU.

Baca Juga :  Peserta PBK Kabupaten Barito Utara Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Apabila mati lampu, SPBU tidak bisa beroperasi sepenuhnya. Dari empat pulau yang ada, cuma bisa dua pulau yang bekerja. Jadi harus bergantian, dua pulau hidup, dua pulau mati,” jelas Rizky.

Selain pembatasan operasional mesin pompa, durasi layanan juga ikut terpotong. Mesin genset milik SPBU memiliki batas waktu kerja aman maksimal selama 5 jam secara terus-menerus.

“Gensetnya itu tahannya 5 jam. Setelah 5 jam, biasa kami istirahatkan lagi. Nah, kalau genset sedang istirahat, berarti (SPBU) tidak bisa kerja sama sekali,” tutupnya.

Meski dihadapkan pada kendala kelistrikan yang intensitasnya terbilang sering dan belum diketahui kapan akan normal kembali, pihak SPBU berkomitmen untuk tetap beroperasi maksimal melayani kebutuhan BBM masyarakat dengan sistem operasional bergantian. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Intensitas pemadaman listrik yang meningkat di Kota Palangka Raya mendorong masyarakat beralih menggunakan genset sebagai sumber listrik cadangan.

Kondisi tersebut membuat permintaan BBM menggunakan jerigen di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  meningkat, sehingga SPBU memberikan kelonggaran pembelian dengan pembatasan maksimal 5 liter per jerigen.

Kondisi ini dibenarkan Supervisor (SPV) SPBU di Jalan Soekarno, Palangka Raya, Rizky menuturkan bahwa belakangan ini terjadi perubahan kebiasaan konsumen di SPBU-nya akibat krisis kelistrikan.

Electronic money exchangers listing

“Sekarang ini penggunanya lebih banyak yang memakai jerigen karena mereka mau mengisi genset, karena sekarang musim mati lampu,” ungkap Rizky saat menjelaskan situasi di lapangan. Senin (6/7/2026).

Menyikapi tingginya kebutuhan darurat masyarakat tersebut, pihak SPBU Jalan Soekarno mengambil langkah kebijaksanaan.

Rizky menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kelonggaran kepada warga yang ingin membeli BBM menggunakan jerigen, namun dengan syarat dan pembatasan yang cukup ketat demi menjaga ketersediaan dan keamanan operasional.

Baca Juga :  Harga Bawang Merah di Palangka Raya Mulai Melonjak

“Tidak ada kebijakan khusus dari Pertamina, itu lebih ke toleransi kami saja. Tapi biasanya yang kami layani itu hanya jerigen ukuran 5 liter. Untuk kapasitas di atas itu masih kami batasi dan belum bisa dilayani,” tegasnya.

Lebih lanjut, pemadaman listrik dari PLN ternyata tidak hanya menyulitkan warga, tetapi juga memukul kegiatan operasional SPBU itu sendiri.

Ketika pasokan listrik terputus, SPBU terpaksa menurunkan kapasitas layanannya secara drastis karena harus bergantung pada genset internal yang memiliki daya terbatas.

Rizky memaparkan bahwa saat mati lampu, seluruh mesin pompa BBM (pulau) tidak dapat dioperasikan secara bersamaan. Jika dipaksakan, hal tersebut berisiko memicu kerusakan akibat overheat (panas berlebih) pada mesin generator SPBU.

Baca Juga :  Peserta PBK Kabupaten Barito Utara Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Apabila mati lampu, SPBU tidak bisa beroperasi sepenuhnya. Dari empat pulau yang ada, cuma bisa dua pulau yang bekerja. Jadi harus bergantian, dua pulau hidup, dua pulau mati,” jelas Rizky.

Selain pembatasan operasional mesin pompa, durasi layanan juga ikut terpotong. Mesin genset milik SPBU memiliki batas waktu kerja aman maksimal selama 5 jam secara terus-menerus.

“Gensetnya itu tahannya 5 jam. Setelah 5 jam, biasa kami istirahatkan lagi. Nah, kalau genset sedang istirahat, berarti (SPBU) tidak bisa kerja sama sekali,” tutupnya.

Meski dihadapkan pada kendala kelistrikan yang intensitasnya terbilang sering dan belum diketahui kapan akan normal kembali, pihak SPBU berkomitmen untuk tetap beroperasi maksimal melayani kebutuhan BBM masyarakat dengan sistem operasional bergantian. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru