BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kemandirian Ekonomi Pekerja dan Keluarga melalui Program PEKA di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Palangka Raya melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan Rumah BUMN. Program yang digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Palangka Raya ini dibuka oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Sekretaris Daerah Arbert Tombak, serta dihadiri Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari.

Sebanyak 55 peserta yang terdiri atas ahli waris penerima manfaat dan peserta aktif yang memasuki masa persiapan pensiun mengikuti pelatihan kewirausahaan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

Program PEKA dihadirkan sebagai bentuk perlindungan yang tidak berhenti pada saat manfaat jaminan sosial dibayarkan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan pembekalan agar peserta maupun keluarga yang ditinggalkan tetap produktif dan mampu membangun kemandirian ekonomi melalui pelatihan serta pendampingan.

Selain penguatan literasi keuangan, peserta memperoleh materi mengenai digitalisasi produk, legalitas usaha, hingga praktik pembuatan kerajinan. Pembekalan tersebut diharapkan mampu menjadi bekal dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Program PEKA merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat jaminan sosial terus memberikan nilai tambah bagi peserta dan keluarganya.

“Program PEKA lahir dari semangat Value Beyond Protection, di mana kami menghadirkan nilai tambah sebelum risiko terjadi, saat risiko terjadi, maupun setelah manfaat diterima,” ujar Saiful.

Menurut Saiful, melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan layanan kepada peserta tidak berhenti pada saat manfaat dibayarkan. Santunan yang diterima peserta maupun ahli waris diharapkan dapat menjadi modal produktif yang diperkuat melalui literasi keuangan, pelatihan, reskilling, upskilling, hingga pengembangan usaha.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Huma Betang Sejahtera Jadi Prioritas, Agustiar Sabran Targetkan Mulai 2026

Program tersebut dijalankan melalui prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga manfaat jaminan sosial mampu memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Ia menambahkan, meski secara regulasi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan hanya membayarkan manfaat, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta dan keluarganya dapat terus meningkatkan kesejahteraan.

“Secara regulasi tugas kami selesai pada saat memberikan santunan. Namun kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta, bahkan keluarganya, dapat melanjutkan hidup dengan lebih sejahtera,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Saiful juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Program PEKA di Balai Latihan Kerja. Menurutnya, kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan pekerja beserta keluarganya merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi berbagai pihak.

Hingga saat ini, Program PEKA telah diikuti lebih dari 1.000 peserta di berbagai daerah di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar manfaat program tersebut dapat dirasakan oleh semakin banyak pekerja dan keluarganya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menilai Program PEKA menjadi terobosan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat pemberdayaan peserta pascapenerimaan manfaat jaminan sosial. Menurutnya, program tersebut mendorong agar manfaat jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga dapat dikelola secara lebih produktif untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para penerima manfaat.

“Kami Komisi IX DPR RI mengapresiasi inovasi baru yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa meningkatkan nilai manfaat kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tentunya para ahli waris ataupun juga penerima manfaat dari program Jaminan Hari Tua,” ujar Putih Sari.

Baca Juga :  Listrik PLN Terangi 22 Desa di Murung Raya, Bukti Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok

Ia menilai optimalisasi manfaat jaminan sosial melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi menjadi langkah penting agar para penerima manfaat memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Tentu ini satu hal yang positif, yang baru dan baik yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini bisa terus konsisten dijalankan dan terus bisa menambah manfaat lainnya kepada para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko mengatakan pelaksanaan Program PEKA di Palangka Raya menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta dan keluarganya.

Menurut Satriyo, program tersebut tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membangun kepercayaan diri agar mampu menciptakan peluang usaha baru serta meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

“Program PEKA merupakan wujud nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya saat peserta mengalami risiko kerja atau menerima manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi mereka untuk bangkit, mandiri, dan produktif. Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan ilmu dan pendampingan yang diberikan untuk mengembangkan usaha, sehingga manfaat yang diterima benar-benar menjadi modal dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Satriyo.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Rumah BUMN, serta berbagai mitra strategis lainnya agar semakin banyak peserta dan ahli waris memperoleh kesempatan mengikuti program pemberdayaan ekonomi tersebut.

Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berharap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman saat menghadapi risiko, tetapi juga mampu menjadi penggerak lahirnya pelaku-pelaku usaha baru yang mandiri, produktif, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Palangka Raya melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan Rumah BUMN. Program yang digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Palangka Raya ini dibuka oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Sekretaris Daerah Arbert Tombak, serta dihadiri Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari.

Sebanyak 55 peserta yang terdiri atas ahli waris penerima manfaat dan peserta aktif yang memasuki masa persiapan pensiun mengikuti pelatihan kewirausahaan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

Program PEKA dihadirkan sebagai bentuk perlindungan yang tidak berhenti pada saat manfaat jaminan sosial dibayarkan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan pembekalan agar peserta maupun keluarga yang ditinggalkan tetap produktif dan mampu membangun kemandirian ekonomi melalui pelatihan serta pendampingan.

Electronic money exchangers listing

Selain penguatan literasi keuangan, peserta memperoleh materi mengenai digitalisasi produk, legalitas usaha, hingga praktik pembuatan kerajinan. Pembekalan tersebut diharapkan mampu menjadi bekal dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Program PEKA merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat jaminan sosial terus memberikan nilai tambah bagi peserta dan keluarganya.

“Program PEKA lahir dari semangat Value Beyond Protection, di mana kami menghadirkan nilai tambah sebelum risiko terjadi, saat risiko terjadi, maupun setelah manfaat diterima,” ujar Saiful.

Menurut Saiful, melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan layanan kepada peserta tidak berhenti pada saat manfaat dibayarkan. Santunan yang diterima peserta maupun ahli waris diharapkan dapat menjadi modal produktif yang diperkuat melalui literasi keuangan, pelatihan, reskilling, upskilling, hingga pengembangan usaha.

Baca Juga :  Huma Betang Sejahtera Jadi Prioritas, Agustiar Sabran Targetkan Mulai 2026

Program tersebut dijalankan melalui prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga manfaat jaminan sosial mampu memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Ia menambahkan, meski secara regulasi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan hanya membayarkan manfaat, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta dan keluarganya dapat terus meningkatkan kesejahteraan.

“Secara regulasi tugas kami selesai pada saat memberikan santunan. Namun kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta, bahkan keluarganya, dapat melanjutkan hidup dengan lebih sejahtera,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Saiful juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Program PEKA di Balai Latihan Kerja. Menurutnya, kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan pekerja beserta keluarganya merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi berbagai pihak.

Hingga saat ini, Program PEKA telah diikuti lebih dari 1.000 peserta di berbagai daerah di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar manfaat program tersebut dapat dirasakan oleh semakin banyak pekerja dan keluarganya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menilai Program PEKA menjadi terobosan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat pemberdayaan peserta pascapenerimaan manfaat jaminan sosial. Menurutnya, program tersebut mendorong agar manfaat jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga dapat dikelola secara lebih produktif untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para penerima manfaat.

“Kami Komisi IX DPR RI mengapresiasi inovasi baru yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa meningkatkan nilai manfaat kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tentunya para ahli waris ataupun juga penerima manfaat dari program Jaminan Hari Tua,” ujar Putih Sari.

Baca Juga :  Listrik PLN Terangi 22 Desa di Murung Raya, Bukti Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok

Ia menilai optimalisasi manfaat jaminan sosial melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi menjadi langkah penting agar para penerima manfaat memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Tentu ini satu hal yang positif, yang baru dan baik yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini bisa terus konsisten dijalankan dan terus bisa menambah manfaat lainnya kepada para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko mengatakan pelaksanaan Program PEKA di Palangka Raya menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta dan keluarganya.

Menurut Satriyo, program tersebut tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membangun kepercayaan diri agar mampu menciptakan peluang usaha baru serta meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

“Program PEKA merupakan wujud nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya saat peserta mengalami risiko kerja atau menerima manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi mereka untuk bangkit, mandiri, dan produktif. Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan ilmu dan pendampingan yang diberikan untuk mengembangkan usaha, sehingga manfaat yang diterima benar-benar menjadi modal dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Satriyo.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Rumah BUMN, serta berbagai mitra strategis lainnya agar semakin banyak peserta dan ahli waris memperoleh kesempatan mengikuti program pemberdayaan ekonomi tersebut.

Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berharap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman saat menghadapi risiko, tetapi juga mampu menjadi penggerak lahirnya pelaku-pelaku usaha baru yang mandiri, produktif, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru