30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rencana Pencabutan Subsidi Migor, Industri Tunggu Keputusan Pusat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Sesuai rencana, pemerintah akan mencabut harga subsidi minyak goreng curah hari ini, Selasa 31 Mei 2022. Pencabutan subsidi minyak goreng curah tersebut, tentu akan membuat harga migor curah bakal melejit jauh di atas HET yang telah ditentukan, yakni Rp14 ribu per liter.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Aster Bonawaty mengatakan bahwa rencana akan pencabutan subsidi itu, tentunya masih menunggu apakah kebijakan tersebut melalui Kementerian  Perdagangan atau Kementrian Perindustrian.

“Yang jelas kita masih menunggu keputusan tersebut. Namun tetap kita masih menggunakan harga HET yang terakhir yakni sekitar Rp14 ribu, dan berdasarkan pantauan harga saat ini, di pasaran sendiri harga Rp15 ribu ada kenaikan, namun tidak terlalu signifikan. Ketersediaan di pasaran pun hingga saat ini untuk minyak goreng curah masih mencukupi,” ucapnya, Senin (30/5/2022) kemarin.

Baca Juga :  130 KK Korban Banjir di Marang Dapat Bantuan Nasi Bungkus

Berkaitan kenaikan itu, menurutnya tentu banyak faktor. Salah satunya yakni ongkos biaya transportasi. Dia menuturkan bahwa diketahui pabrik minyak curah di Kalteng berada di Sukamara, Pangkalan Bun, dan Sampit.

“Jadi untuk mendistribusikan ke arah Barito, Gunung Mas, Kapuas tentunya perlu biaya. Sedangkan di lapangan sendiri tidak semua terpenuhi untuk subsidi tersebut, dan juga kita tidak boleh menjual minyak curah dari provinsi lain, harus dari Provinsi Kalteng,” tambahnya.

Guna antisipasi kenaikan tersebut, tentunya melalui grup produsen dan juga distributor  se-Kalteng akan diambil langkah cepat.

“Kita pastinya akan mengambil langkah cepat apabila terjadi kenaikan dengan melakukan koordinasi bersama berbagai pihak.  Baik produsen dan distributor untuk melakukan rapat sebagai langkah dalam menanggapi kebijakan tersebut. Pastinya setiap hari kita juga bersama Kementrian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akan selalu berkoordinasi jika ada hal semacam ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Soal Pelecehan Seksual, Ary Egahni Minta Tegakkan UU Nomor 12 Tahun 2022





Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Sesuai rencana, pemerintah akan mencabut harga subsidi minyak goreng curah hari ini, Selasa 31 Mei 2022. Pencabutan subsidi minyak goreng curah tersebut, tentu akan membuat harga migor curah bakal melejit jauh di atas HET yang telah ditentukan, yakni Rp14 ribu per liter.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Aster Bonawaty mengatakan bahwa rencana akan pencabutan subsidi itu, tentunya masih menunggu apakah kebijakan tersebut melalui Kementerian  Perdagangan atau Kementrian Perindustrian.

“Yang jelas kita masih menunggu keputusan tersebut. Namun tetap kita masih menggunakan harga HET yang terakhir yakni sekitar Rp14 ribu, dan berdasarkan pantauan harga saat ini, di pasaran sendiri harga Rp15 ribu ada kenaikan, namun tidak terlalu signifikan. Ketersediaan di pasaran pun hingga saat ini untuk minyak goreng curah masih mencukupi,” ucapnya, Senin (30/5/2022) kemarin.

Baca Juga :  130 KK Korban Banjir di Marang Dapat Bantuan Nasi Bungkus

Berkaitan kenaikan itu, menurutnya tentu banyak faktor. Salah satunya yakni ongkos biaya transportasi. Dia menuturkan bahwa diketahui pabrik minyak curah di Kalteng berada di Sukamara, Pangkalan Bun, dan Sampit.

“Jadi untuk mendistribusikan ke arah Barito, Gunung Mas, Kapuas tentunya perlu biaya. Sedangkan di lapangan sendiri tidak semua terpenuhi untuk subsidi tersebut, dan juga kita tidak boleh menjual minyak curah dari provinsi lain, harus dari Provinsi Kalteng,” tambahnya.

Guna antisipasi kenaikan tersebut, tentunya melalui grup produsen dan juga distributor  se-Kalteng akan diambil langkah cepat.

“Kita pastinya akan mengambil langkah cepat apabila terjadi kenaikan dengan melakukan koordinasi bersama berbagai pihak.  Baik produsen dan distributor untuk melakukan rapat sebagai langkah dalam menanggapi kebijakan tersebut. Pastinya setiap hari kita juga bersama Kementrian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akan selalu berkoordinasi jika ada hal semacam ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Soal Pelecehan Seksual, Ary Egahni Minta Tegakkan UU Nomor 12 Tahun 2022





Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru