WALHI: 74 Persen Titik Panas di Kalimantan Berada di Kawasan Konsesi Perusahaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa 74 persen titik panas (hotspot) di Pulau Kalimantan berada di kawasan konsesi perusahaan. Temuan tersebut menjadi sorotan di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.

Sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026, WALHI mencatat terdapat 118.420 titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia. Luas indikatif area yang terbakar secara nasional mencapai 107.649 hektar.

Pulau Kalimantan menjadi salah satu wilayah paling kritis. Secara keseluruhan, pulau ini mencatat 34.262 titik panas dengan luasan indikatif areal terbakar mencapai 33.837 hektar.

Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan, temuan terpenting WALHI  mayoritas titik api tersebut ternyata bersumber dari area milik perusahaan.

Baca Juga :  Lintas Palangka Raya - Kuala Kurun Dilakukan Penyekatan

“Data kami menunjukkan bahwa 74 persen hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan,” ujarnya dalam keterangan rilisnya, Kamis (30/7/2026).

Uli menegaskan bahwa fakta ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah terhadap perusahaan pelanggar.

“Lagi-lagi data ini membuktikan bahwa akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem penting seperti gambut dan hutan, dan lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” tegas Uli.

Electronic money exchangers listing

Dari 25.524 titik panas di area konsesi Kalimantan, sebanyak 10.739 berada di perkebunan sawit, 7.880 di konsesi tambang, dan 6.905 di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Uli pun mendesak Presiden dan DPR agar tidak tutup mata terhadap pelanggaran struktural ini.

Baca Juga :  Satpol PP Buka Layanan Pengaduan Trantibum untuk Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa 74 persen titik panas (hotspot) di Pulau Kalimantan berada di kawasan konsesi perusahaan. Temuan tersebut menjadi sorotan di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.

Sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026, WALHI mencatat terdapat 118.420 titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia. Luas indikatif area yang terbakar secara nasional mencapai 107.649 hektar.

Pulau Kalimantan menjadi salah satu wilayah paling kritis. Secara keseluruhan, pulau ini mencatat 34.262 titik panas dengan luasan indikatif areal terbakar mencapai 33.837 hektar.

Electronic money exchangers listing

Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan, temuan terpenting WALHI  mayoritas titik api tersebut ternyata bersumber dari area milik perusahaan.

Baca Juga :  Lintas Palangka Raya - Kuala Kurun Dilakukan Penyekatan

“Data kami menunjukkan bahwa 74 persen hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan,” ujarnya dalam keterangan rilisnya, Kamis (30/7/2026).

Uli menegaskan bahwa fakta ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah terhadap perusahaan pelanggar.

“Lagi-lagi data ini membuktikan bahwa akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem penting seperti gambut dan hutan, dan lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” tegas Uli.

Dari 25.524 titik panas di area konsesi Kalimantan, sebanyak 10.739 berada di perkebunan sawit, 7.880 di konsesi tambang, dan 6.905 di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Uli pun mendesak Presiden dan DPR agar tidak tutup mata terhadap pelanggaran struktural ini.

Baca Juga :  Satpol PP Buka Layanan Pengaduan Trantibum untuk Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru