Aksi Mahasiswa Memanas di Kejati Kalteng, Tuntut Transparansi Dana Pokir DPRD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi unjuk rasa Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) berlangsung memanas dan sempat diwarnai kericuhan, Senin (30/3/2026).

Ketua SEMMI Kalteng Afan Safrian mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang ramai diperbincangkan di publik.

“Kami melihat ada persoalan serius terkait dana pokir yang selama ini tidak transparan. Masyarakat tidak tahu peruntukannya untuk apa,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar seluruh penggunaan dana pokir diperiksa secara menyeluruh, tidak hanya menyasar oknum tertentu.

“Harus diperiksa semuanya, dari mana usulan pokir itu berasal dan digunakan untuk apa. Kalau bisa dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Berdialog Soal Kebangsaan, Teras Narang Sampaikan Bhinneka Tunggal Ika

Selain itu, SEMMI memberikan batas waktu kepada Kejati Kalteng untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kami tunggu dalam 3×24 jam agar pihak kejaksaan memanggil DPR dan pihak terkait untuk klarifikasi. Jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali menggelar aksi,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Kejati Kalteng, Arip Zahrulyani, menyampaikan pihaknya telah menerima informasi, namun belum ada penanganan resmi.

“Jaksa bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup dan harus profesional serta netral. Kami juga berterima kasih atas informasi dari mahasiswa,” ungkapnya.

Aksi tersebut turut diwarnai dorong-dorongan antara massa dan staf kejaksaan sebelum akhirnya situasi kembali kondusif setelah diamankan aparat. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi unjuk rasa Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) berlangsung memanas dan sempat diwarnai kericuhan, Senin (30/3/2026).

Ketua SEMMI Kalteng Afan Safrian mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang ramai diperbincangkan di publik.

“Kami melihat ada persoalan serius terkait dana pokir yang selama ini tidak transparan. Masyarakat tidak tahu peruntukannya untuk apa,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar seluruh penggunaan dana pokir diperiksa secara menyeluruh, tidak hanya menyasar oknum tertentu.

“Harus diperiksa semuanya, dari mana usulan pokir itu berasal dan digunakan untuk apa. Kalau bisa dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Berdialog Soal Kebangsaan, Teras Narang Sampaikan Bhinneka Tunggal Ika

Selain itu, SEMMI memberikan batas waktu kepada Kejati Kalteng untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kami tunggu dalam 3×24 jam agar pihak kejaksaan memanggil DPR dan pihak terkait untuk klarifikasi. Jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali menggelar aksi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Kejati Kalteng, Arip Zahrulyani, menyampaikan pihaknya telah menerima informasi, namun belum ada penanganan resmi.

“Jaksa bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup dan harus profesional serta netral. Kami juga berterima kasih atas informasi dari mahasiswa,” ungkapnya.

Aksi tersebut turut diwarnai dorong-dorongan antara massa dan staf kejaksaan sebelum akhirnya situasi kembali kondusif setelah diamankan aparat. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru