Mahasiswa menuntut transparansi penggunaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD serta mendesak Kejati segera melakukan pemeriksaan, bahkan memberi ultimatum 3x24 jam untuk tindak lanjut.
Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, merespon tuntutan yang disampaikan oleh sejumlah massa yang tergabung dalam AMPEHU saat audiensi dengan Dishut Provinsi Kalteng, Senin (27/10/2025).