Pemko Palangka Raya Jelaskan Penutupan Sementara SPPG ke SEMMI

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima audiensi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah terkait penutupan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (14/4/2026).

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pemerintah telah menjelaskan secara rinci kronologi serta langkah-langkah yang dilakukan dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan dan pembinaan terkait pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sampah di setiap dapur MBG,” ujarnya saat dihubungi Prokalteng.co, Rabu (15/4/2026).

Dia menyebutkan bahwa kegiatan pengawasan tersebut telah dilakukan sejak diterbitkannya izin operasional SPPG, termasuk pemberian sejumlah rekomendasi yang wajib dipenuhi oleh pengelola.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Jajaki Kerja Sama Pengendalian Inflasi di Kalimantan Selatan

“Rekomendasi tersebut juga menjadi bahan verifikasi bagi tim Badan Gizi Nasional dalam melakukan pengawasan operasional SPPG,” katanya.

Menurutnya, penghentian operasional sementara dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan, terutama terhadap dapur yang belum memenuhi ketentuan teknis, salah satunya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Penghentian ini bersifat sementara sampai ada perbaikan dari pihak pengelola sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ucapnya.

Electronic money exchangers listing

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pihak Badan Gizi Nasional melalui koordinator wilayah juga telah menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan untuk memastikan operasional SPPG berjalan sesuai aturan.

“BGN akan menerbitkan izin operasional kembali apabila seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi oleh pengelola,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ke Lokasi Kebakaran di Ponton, Wali Kota Palangka Raya Pastikan Bantuan segera Cair

Dalam audiensi tersebut, PW SEMMI Kalteng juga menyampaikan sejumlah masukan dan catatan terhadap pelaksanaan program oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah Palangka Raya

Ketua PW SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menilai perlunya peningkatan transparansi dan penyampaian data kinerja dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami berharap program nasional ini dapat dijalankan secara optimal dengan dukungan data yang jelas, sehingga publik juga dapat melakukan pengawasan secara bersama,” tuturnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima audiensi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah terkait penutupan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (14/4/2026).

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pemerintah telah menjelaskan secara rinci kronologi serta langkah-langkah yang dilakukan dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan dan pembinaan terkait pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sampah di setiap dapur MBG,” ujarnya saat dihubungi Prokalteng.co, Rabu (15/4/2026).

Electronic money exchangers listing

Dia menyebutkan bahwa kegiatan pengawasan tersebut telah dilakukan sejak diterbitkannya izin operasional SPPG, termasuk pemberian sejumlah rekomendasi yang wajib dipenuhi oleh pengelola.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Jajaki Kerja Sama Pengendalian Inflasi di Kalimantan Selatan

“Rekomendasi tersebut juga menjadi bahan verifikasi bagi tim Badan Gizi Nasional dalam melakukan pengawasan operasional SPPG,” katanya.

Menurutnya, penghentian operasional sementara dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan, terutama terhadap dapur yang belum memenuhi ketentuan teknis, salah satunya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Penghentian ini bersifat sementara sampai ada perbaikan dari pihak pengelola sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pihak Badan Gizi Nasional melalui koordinator wilayah juga telah menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan untuk memastikan operasional SPPG berjalan sesuai aturan.

“BGN akan menerbitkan izin operasional kembali apabila seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi oleh pengelola,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ke Lokasi Kebakaran di Ponton, Wali Kota Palangka Raya Pastikan Bantuan segera Cair

Dalam audiensi tersebut, PW SEMMI Kalteng juga menyampaikan sejumlah masukan dan catatan terhadap pelaksanaan program oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah Palangka Raya

Ketua PW SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menilai perlunya peningkatan transparansi dan penyampaian data kinerja dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami berharap program nasional ini dapat dijalankan secara optimal dengan dukungan data yang jelas, sehingga publik juga dapat melakukan pengawasan secara bersama,” tuturnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru