Penghentian dilakukan untuk memastikan standar layanan terpenuhi, terutama terkait sarana seperti instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang bermasalah saat kapasitas pelayanan meningkat.
Penghentian dilakukan untuk perbaikan fasilitas, terutama instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta penyesuaian dengan standar operasional yang diperketat.