Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto meminta sekolah penerima bantuan revitalisasi agar cermat menentukan pola pelaksanaan kegiatan dan memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan.
Pemko Palangka Raya menggelar sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB) 2027 untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyusunan APBD.
DPRD Lamandau mengapresiasi keberhasilan Pemkab Lamandau mempertahankan Opini WTP untuk ke-13 kalinya berturut-turut sebagai bukti komitmen dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
DPRD Murung Raya mendorong anggaran daerah diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Mahasiswa menuntut transparansi penggunaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD serta mendesak Kejati segera melakukan pemeriksaan, bahkan memberi ultimatum 3x24 jam untuk tindak lanjut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau mengambil langkah proaktif dengan mengawasi langsung pengelolaan dana desa. Langkah ini merespons arahan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) serta mengikuti Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang "Jaksa Garda Desa" (Jaga Desa).
Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pembangunan Tahun Anggaran 2024.