PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Membuka kesempatan bagi masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan sejumlah fasilitas yang tersedia di lingkungan bandara.
“Kami membuka peluang usaha maupun kerja sama kepada masyarakat Kota Palangka Raya dengan mekanisme yang kompetitif,” kata General Manager (GM) Bandara Tjilik Riwut, I Made Darmawan, Kamis (18/6/2026).
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan area bandara yang dinilai masih memiliki ruang untuk digunakan dalam berbagai aktivitas masyarakat.
“Selama ini ada anggapan bahwa berusaha di bandara membutuhkan biaya yang mahal karena adanya sewa tempat, konsesi, dan komponen lainnya. Karena itu, ada beberapa komponen yang kami modifikasi sehingga tidak terlalu memberatkan pengusaha lokal,” ujarnya.
Selain untuk kegiatan usaha, pihak bandara juga membuka ruang bagi berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh komunitas maupun kelompok masyarakat.
“Sebagian kegiatan masyarakat yang sifatnya kelompok atau komunitas bisa dilaksanakan di bandara, seperti seminar, rapat, latihan senam, latihan tari, maupun kegiatan sanggar. Kami sangat terbuka untuk kegiatan-kegiatan seperti itu,” katanya.
Menurut Made, langkah tersebut diharapkan dapat memperluas fungsi bandara sehingga tidak hanya menjadi lokasi keberangkatan dan kedatangan penumpang.
“Harapan saya, Bandara Tjilik Riwut dapat menjadi salah satu tempat berkumpul masyarakat Palangka Raya. Jadi tidak hanya berfungsi untuk menjemput atau mengantar keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari kegiatan masyarakat,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan fasilitas bandara oleh komunitas tidak dikenakan tarif tetap, melainkan menggunakan skema kerja sama yang disesuaikan dengan jenis kegiatan.
“Kami hanya meminta kontribusi untuk kebutuhan operasional seperti listrik dan kebersihan. Karena kami juga harus menyiapkan ruangan, menjaga kebersihan, dan menyediakan fasilitas pendukung. Besarannya tidak banyak dan masih bisa dinegosiasikan,” jelasnya.
Made menambahkan, kebijakan pemanfaatan fasilitas bandara untuk kegiatan masyarakat tersebut telah mulai diterapkan sejak akhir tahun 2025.
“Program ini sebenarnya sudah mulai kami jalankan sejak 22 Desember 2025 dan sampai sekarang terus kami buka bagi masyarakat yang ingin memanfaatkannya,” tutupnya. (adr)


