Kanwil Kemenkum Kalteng Dampingi Pencatatan Hak Cipta Puluhan Karya Literasi Balai Bahasa

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Balai Bahasa Provinsi Kalteng menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng untuk mempercepat pencatatan Hak Cipta puluhan karya literasi yang telah dihasilkan. Karya yang akan didaftarkan meliputi buku cerita anak hasil terjemahan, kamus bahasa daerah, hingga Mars Balai Bahasa sebagai upaya memperkuat pelindungan hukum terhadap hasil karya intelektual di bidang kebahasaan dan kesastraan.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui konsultasi yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Selasa (14/7/2026). Rombongan Balai Bahasa Provinsi Kalteng dipimpin Kepala Subbagian Umum, Kambang, dan diterima Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, bersama jajaran Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Pertemuan membahas mekanisme pencatatan Hak Cipta, kelengkapan persyaratan administrasi, serta identifikasi jenis ciptaan yang akan diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Balai Bahasa juga menyampaikan rencana pencatatan puluhan karya sebagai bentuk pelindungan hukum terhadap hasil karya para penerjemah, penulis, penyusun kamus, maupun tim kreatif yang terlibat dalam proses penyusunannya.

Selain memberikan kepastian hukum, pencatatan Hak Cipta diharapkan mampu mendorong pelestarian bahasa, sastra, dan budaya daerah melalui pengakuan terhadap karya-karya intelektual yang telah dihasilkan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan pendampingan terkait prosedur pengajuan pencatatan Hak Cipta sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mulai dari tata cara pengajuan permohonan secara elektronik, kelengkapan dokumen, hingga tahapan penerbitan surat pencatatan ciptaan.

Baca Juga :  Ganggu Ketenangan Warga, Acara Live Musik DJ Dibubarkan Polisi

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan bagian penting dalam menjaga hasil kreativitas masyarakat sekaligus mendukung pelestarian bahasa dan budaya daerah.

“Karya-karya literasi daerah merupakan aset intelektual yang memiliki nilai budaya, edukasi, dan sejarah yang sangat berharga. Oleh karena itu, pencatatan Hak Cipta menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus bentuk penghargaan kepada para pencipta. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak karya intelektual di Kalteng yang memperoleh pelindungan hukum,” ujar Hajrianor.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng, Laila Rahmawati, mengatakan karya seperti buku cerita anak hasil terjemahan, kamus bahasa daerah, maupun karya musikal memiliki nilai strategis dalam mendukung pelestarian bahasa dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Buka Peta Masalah Regulasi Daerah Lewat IRH

“Melalui pencatatan Hak Cipta, karya-karya tersebut memperoleh pelindungan hukum sehingga hak ekonomi dan hak moral para pencipta tetap terjamin. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian bahasa, sastra, dan budaya daerah,” jelas Laila.

Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Kambang, mengapresiasi pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses pencatatan Hak Cipta terhadap karya-karya literasi yang dihasilkan Balai Bahasa.

“Kami mengapresiasi pendampingan dan arahan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalteng. Sinergi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pencatatan Hak Cipta, sehingga karya-karya literasi yang kami hasilkan dapat memperoleh pelindungan hukum secara optimal sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa dan budaya daerah,” ungkap Kambang.

Melalui sinergi tersebut, proses pencatatan seluruh karya diharapkan berjalan lebih efektif sehingga memberikan kepastian hukum terhadap hasil karya intelektual sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual di Kalteng. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Balai Bahasa Provinsi Kalteng menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng untuk mempercepat pencatatan Hak Cipta puluhan karya literasi yang telah dihasilkan. Karya yang akan didaftarkan meliputi buku cerita anak hasil terjemahan, kamus bahasa daerah, hingga Mars Balai Bahasa sebagai upaya memperkuat pelindungan hukum terhadap hasil karya intelektual di bidang kebahasaan dan kesastraan.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui konsultasi yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Selasa (14/7/2026). Rombongan Balai Bahasa Provinsi Kalteng dipimpin Kepala Subbagian Umum, Kambang, dan diterima Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, bersama jajaran Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Pertemuan membahas mekanisme pencatatan Hak Cipta, kelengkapan persyaratan administrasi, serta identifikasi jenis ciptaan yang akan diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Balai Bahasa juga menyampaikan rencana pencatatan puluhan karya sebagai bentuk pelindungan hukum terhadap hasil karya para penerjemah, penulis, penyusun kamus, maupun tim kreatif yang terlibat dalam proses penyusunannya.

Electronic money exchangers listing

Selain memberikan kepastian hukum, pencatatan Hak Cipta diharapkan mampu mendorong pelestarian bahasa, sastra, dan budaya daerah melalui pengakuan terhadap karya-karya intelektual yang telah dihasilkan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan pendampingan terkait prosedur pengajuan pencatatan Hak Cipta sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mulai dari tata cara pengajuan permohonan secara elektronik, kelengkapan dokumen, hingga tahapan penerbitan surat pencatatan ciptaan.

Baca Juga :  Ganggu Ketenangan Warga, Acara Live Musik DJ Dibubarkan Polisi

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan bagian penting dalam menjaga hasil kreativitas masyarakat sekaligus mendukung pelestarian bahasa dan budaya daerah.

“Karya-karya literasi daerah merupakan aset intelektual yang memiliki nilai budaya, edukasi, dan sejarah yang sangat berharga. Oleh karena itu, pencatatan Hak Cipta menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus bentuk penghargaan kepada para pencipta. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak karya intelektual di Kalteng yang memperoleh pelindungan hukum,” ujar Hajrianor.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng, Laila Rahmawati, mengatakan karya seperti buku cerita anak hasil terjemahan, kamus bahasa daerah, maupun karya musikal memiliki nilai strategis dalam mendukung pelestarian bahasa dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Buka Peta Masalah Regulasi Daerah Lewat IRH

“Melalui pencatatan Hak Cipta, karya-karya tersebut memperoleh pelindungan hukum sehingga hak ekonomi dan hak moral para pencipta tetap terjamin. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian bahasa, sastra, dan budaya daerah,” jelas Laila.

Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Kambang, mengapresiasi pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses pencatatan Hak Cipta terhadap karya-karya literasi yang dihasilkan Balai Bahasa.

“Kami mengapresiasi pendampingan dan arahan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalteng. Sinergi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pencatatan Hak Cipta, sehingga karya-karya literasi yang kami hasilkan dapat memperoleh pelindungan hukum secara optimal sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa dan budaya daerah,” ungkap Kambang.

Melalui sinergi tersebut, proses pencatatan seluruh karya diharapkan berjalan lebih efektif sehingga memberikan kepastian hukum terhadap hasil karya intelektual sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual di Kalteng. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru