Kemenkum Kalteng Harmonisasi Lima Regulasi Pulang Pisau, Sekolah Rakyat hingga Rumah Layak Huni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) mengharmonisasi lima rancangan produk hukum daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Pembahasan tersebut mencakup regulasi tentang Sekolah Rakyat, kesehatan, pelayanan investasi, hingga percepatan penyediaan rumah layak huni, Kamis (13/8/2026).

Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi lima rancangan produk hukum daerah tersebut digelar di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng. Kegiatan dibuka Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor bersama Tim Perancang Kanwil Kemenkum.

Dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Supriyadi, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yanoadi Setiawan, Kepala Dinas Perkimtanhub Ferdinand Yacobvella, Kepala Dinas Kesehatan Eli, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau Kiki Indrawan, para Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Pulang Pisau, serta pihak pendamping dan pemrakarsa penyusunan rancangan produk hukum daerah, Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan peserta rapat.

Lima rancangan yang dibahas yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.

Baca Juga :  Siang Ini, HMI Bawa 500 Massa Tuntut Pertanggungjawaban Tragedi Bangkal

Kemudian Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Rakyat, Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penyediaan Rumah Layak Huni di Kabupaten Pulang Pisau.

Regulasi mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Rakyat menjadi salah satu pembahasan yang mendapat perhatian. Rancangan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat akses pendidikan yang inklusif dan merata sekaligus memberikan dukungan hukum terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor mengatakan harmonisasi diperlukan untuk memastikan setiap rancangan regulasi memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan secara efektif di daerah.

Electronic money exchangers listing

“Harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dibentuk memiliki kualitas yang baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat diimplementasikan secara efektif di tengah masyarakat. Melalui proses ini, kita ingin menghadirkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Bukan Kejar Buronan, Polisi Lamandau Unjuk Jurus di Ujian Beladiri Semester I 2026

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi mengapresiasi pendampingan dan dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

“Kami berharap melalui proses harmonisasi ini, seluruh rancangan produk hukum yang disusun dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta memiliki landasan hukum yang kuat. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkap Moh. Insyafi.

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas pembentukan produk hukum daerah. Lima rancangan yang dibahas diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan yang mendukung penguatan pendidikan, pelayanan kesehatan, investasi, penyediaan rumah layak huni, serta pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) mengharmonisasi lima rancangan produk hukum daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Pembahasan tersebut mencakup regulasi tentang Sekolah Rakyat, kesehatan, pelayanan investasi, hingga percepatan penyediaan rumah layak huni, Kamis (13/8/2026).

Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi lima rancangan produk hukum daerah tersebut digelar di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng. Kegiatan dibuka Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor bersama Tim Perancang Kanwil Kemenkum.

Dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Supriyadi, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yanoadi Setiawan, Kepala Dinas Perkimtanhub Ferdinand Yacobvella, Kepala Dinas Kesehatan Eli, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau Kiki Indrawan, para Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Pulang Pisau, serta pihak pendamping dan pemrakarsa penyusunan rancangan produk hukum daerah, Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan peserta rapat.

Electronic money exchangers listing

Lima rancangan yang dibahas yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.

Baca Juga :  Siang Ini, HMI Bawa 500 Massa Tuntut Pertanggungjawaban Tragedi Bangkal

Kemudian Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Rakyat, Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penyediaan Rumah Layak Huni di Kabupaten Pulang Pisau.

Regulasi mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Rakyat menjadi salah satu pembahasan yang mendapat perhatian. Rancangan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat akses pendidikan yang inklusif dan merata sekaligus memberikan dukungan hukum terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor mengatakan harmonisasi diperlukan untuk memastikan setiap rancangan regulasi memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan secara efektif di daerah.

“Harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dibentuk memiliki kualitas yang baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat diimplementasikan secara efektif di tengah masyarakat. Melalui proses ini, kita ingin menghadirkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Bukan Kejar Buronan, Polisi Lamandau Unjuk Jurus di Ujian Beladiri Semester I 2026

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi mengapresiasi pendampingan dan dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

“Kami berharap melalui proses harmonisasi ini, seluruh rancangan produk hukum yang disusun dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta memiliki landasan hukum yang kuat. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkap Moh. Insyafi.

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas pembentukan produk hukum daerah. Lima rancangan yang dibahas diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan yang mendukung penguatan pendidikan, pelayanan kesehatan, investasi, penyediaan rumah layak huni, serta pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru