Dari Aspirasi Menuju Solusi, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI”

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalteng mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Hukum RI, Jumat (10/7/2026). Forum tersebut menjadi wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dan Kementerian Hukum untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, serta masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan yang diikuti dari Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng itu dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto, serta jajaran pegawai.

Forum yang dipandu Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, membahas berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum (AHU), Peraturan Perundang-undangan, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan sekaligus peningkatan kualitas layanan agar semakin mudah diakses dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kecamatan Seruyan Hilir Terus Mengoptimalkan Pelayanan Publik

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Menurutnya, pengaduan bukan sekadar keluhan, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum.

Ia juga meminta seluruh unit kerja terus meningkatkan koordinasi, responsivitas, dan memastikan adanya tindak lanjut yang jelas terhadap setiap pengaduan yang diterima.

Sementara itu, Hajrianor menilai forum tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun budaya pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Hukum.

“Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami. Melalui Forum ‘PASTI ADA SOLUSI’, kami dapat mendengar secara langsung kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga setiap layanan yang diberikan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan secara cepat, tepat, dan profesional demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas,” ujar Hajrianor.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, Gubernur Kalteng Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Turun

Melalui keikutsertaan dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalteng mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Hukum RI, Jumat (10/7/2026). Forum tersebut menjadi wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dan Kementerian Hukum untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, serta masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan yang diikuti dari Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng itu dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto, serta jajaran pegawai.

Forum yang dipandu Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, membahas berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait layanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum (AHU), Peraturan Perundang-undangan, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan sekaligus peningkatan kualitas layanan agar semakin mudah diakses dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kecamatan Seruyan Hilir Terus Mengoptimalkan Pelayanan Publik

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Menurutnya, pengaduan bukan sekadar keluhan, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum.

Ia juga meminta seluruh unit kerja terus meningkatkan koordinasi, responsivitas, dan memastikan adanya tindak lanjut yang jelas terhadap setiap pengaduan yang diterima.

Sementara itu, Hajrianor menilai forum tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun budaya pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Hukum.

“Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami. Melalui Forum ‘PASTI ADA SOLUSI’, kami dapat mendengar secara langsung kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga setiap layanan yang diberikan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan secara cepat, tepat, dan profesional demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, Gubernur Kalteng Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Turun

Melalui keikutsertaan dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru