Tarif pendaftaran merek bagi pemohon umum resmi naik menjadi Rp2,8 juta per kelas mulai 1 Agustus 2026, sementara tarif khusus UMK tetap Rp500 ribu tanpa kenaikan.
Kanwil Kemenkum Kalteng mengikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" untuk memperkuat pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.