27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ungkap Kasus Pembunuhan Bekantan, 8 Personel Polsek Kapuas Barat Dapat

KUALA KAPUAS – Delapan personel jajaran Polres Kapuas menerima
penghargaan setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan satwa dilindungi,
Bekantan. Ke delapan anggota Polri tersebut diberi penghargaan langsung oleh
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Pemberian penghargaan bertempat
di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Senin (22/06/2020)
Siang. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polda
Kalteng dan pejabat utama Polres Kapuas.

Ke delapan personel yang menerima
penghargaan yaitu Iptu Eko Sutrisno (Kapolsek Kapuas Barat), Aipda Cakra Elyas
(Ps. Kanit Reskrim Polsek Kapuas Barat), Aipda Mario Saputra (Ps. Kanit Intelkam
Polsek Kapuas Barut), Bripka Karyadi (Ba Polsek Kapuas Barat), Bripka Erwinsyah
(Banit Reskrim Polres Kapuas), Bripka Safari Basir (Banit Reskrim Polres
Kapuas), Brigpol Eko Herdianto (Ba Polsek Kapuas Barat) dan Brigpol Rizal Iswan
(Ba Polsek Kapuas Barat).

Baca Juga :  Ruang Kelas SDN Dirung Akhirnya Diperbaiki

Penghargaan ini diberikan atas
keberhasilan personel Polres Kapuas dalam mengungkap kasus pembunuhan satwa
yang dilingkungan yaitu Bekantan pada tanggal 13 Juni 2020 di Desa Sei Pitung
RT. 01 Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.

Dalam penangkapan tersebut turut
diamankan satu tersangka atas nama Samani dengan barang bukti satu unit senapan
angin dan daging Bekantan mentah seberat 9,3 Kg serta daging Bekantan masak
seberat 3 Kg.

“Keberhasilan ini merupakan
hasil kerja keras anggota dilapangan yang patut di apresiasi. Semoga dengan
penghargaan ini dapat menjadikan motivasi bagi personel Polri yang lain,”
ucap Kapolda seraya berharap agar ke depan tidak ada lagi masyarakat melakukan
pembunuhan satwa dilindungi.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan! Dampak Banjir Menimbulkan Banyak Penyakit

KUALA KAPUAS – Delapan personel jajaran Polres Kapuas menerima
penghargaan setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan satwa dilindungi,
Bekantan. Ke delapan anggota Polri tersebut diberi penghargaan langsung oleh
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Pemberian penghargaan bertempat
di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Senin (22/06/2020)
Siang. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polda
Kalteng dan pejabat utama Polres Kapuas.

Ke delapan personel yang menerima
penghargaan yaitu Iptu Eko Sutrisno (Kapolsek Kapuas Barat), Aipda Cakra Elyas
(Ps. Kanit Reskrim Polsek Kapuas Barat), Aipda Mario Saputra (Ps. Kanit Intelkam
Polsek Kapuas Barut), Bripka Karyadi (Ba Polsek Kapuas Barat), Bripka Erwinsyah
(Banit Reskrim Polres Kapuas), Bripka Safari Basir (Banit Reskrim Polres
Kapuas), Brigpol Eko Herdianto (Ba Polsek Kapuas Barat) dan Brigpol Rizal Iswan
(Ba Polsek Kapuas Barat).

Baca Juga :  Ruang Kelas SDN Dirung Akhirnya Diperbaiki

Penghargaan ini diberikan atas
keberhasilan personel Polres Kapuas dalam mengungkap kasus pembunuhan satwa
yang dilingkungan yaitu Bekantan pada tanggal 13 Juni 2020 di Desa Sei Pitung
RT. 01 Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.

Dalam penangkapan tersebut turut
diamankan satu tersangka atas nama Samani dengan barang bukti satu unit senapan
angin dan daging Bekantan mentah seberat 9,3 Kg serta daging Bekantan masak
seberat 3 Kg.

“Keberhasilan ini merupakan
hasil kerja keras anggota dilapangan yang patut di apresiasi. Semoga dengan
penghargaan ini dapat menjadikan motivasi bagi personel Polri yang lain,”
ucap Kapolda seraya berharap agar ke depan tidak ada lagi masyarakat melakukan
pembunuhan satwa dilindungi.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan! Dampak Banjir Menimbulkan Banyak Penyakit

Terpopuler

Artikel Terbaru