30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Program Dukcapil Menyapa , Diharapkan Bisa Jaring Aspirasi

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM)
diharapkan bisa menjaring aspirasi, harapan, keluhan dan masalah. Sehingga
pelayanan administrasi kependudukan bisa diperbaiki terus, demi keterbukaan
informasi dan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

Bupati Mura, Perdie M Yoseph, menyampaikan, sesuai
ketentuan yang berlaku semua telah diberikan kemudahan dalam pelayanan publik
administrasi kependudukan, sebagai wujud nyata terhadap pelaksanaan Undang-undang
Administrasi Kependudukan.

“Menjadi kewajiban Pemerintah berperan aktif
dalam administrasi kependudukan, yang secara khusus melalui kepanjangan
pemerintah Pusat di Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, yang kita cintai ini,” terang Bupati melalui Asisten I,
Serampang, Rabu (14/10) sore.

Dikatakannya, patut disyukuri karena kali ini Pemkab
Mura dapat menyiapkan penyelenggaraan DMM, di mana masyarakat diminta berperan
aktif.

Baca Juga :  Kota Muara Teweh Dipercantik

“Dalam pelaksanaannya masyarakat diminta aktif  memberikan masukan, arahan dan  saran, serta menyampaikan masalah dalam proses
pembuatan dokumen kependudukan. Penting juga menyampaikan jika ada calo ataupun
pungutan liar yang dilakukan dalam prosea pembuatan data dan dokumen
kependudukan,” katanya.

Selain itu, meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen
kependudukan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik administrasi
kependudukan.

“Kepada jajaran Dukcapil diharapkan terus
meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan. Kami berpesan layanilah penduduk
dengan tulus, ikhlas, tanpa pamrih, profesional, cepat, benanggung jawab, dan
bebas pungli,” tandasnya.

Sedangkan Kadisdukcapil, Regita Andin,
menyampaikan, kegiatan pelayanan publik ini diharapkan benar-benar memenuhi
kebutuhan masyarakat secara utuh. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM)
diharapkan bisa menjaring aspirasi, harapan, keluhan dan masalah. Sehingga
pelayanan administrasi kependudukan bisa diperbaiki terus, demi keterbukaan
informasi dan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

Bupati Mura, Perdie M Yoseph, menyampaikan, sesuai
ketentuan yang berlaku semua telah diberikan kemudahan dalam pelayanan publik
administrasi kependudukan, sebagai wujud nyata terhadap pelaksanaan Undang-undang
Administrasi Kependudukan.

“Menjadi kewajiban Pemerintah berperan aktif
dalam administrasi kependudukan, yang secara khusus melalui kepanjangan
pemerintah Pusat di Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, yang kita cintai ini,” terang Bupati melalui Asisten I,
Serampang, Rabu (14/10) sore.

Dikatakannya, patut disyukuri karena kali ini Pemkab
Mura dapat menyiapkan penyelenggaraan DMM, di mana masyarakat diminta berperan
aktif.

Baca Juga :  Kota Muara Teweh Dipercantik

“Dalam pelaksanaannya masyarakat diminta aktif  memberikan masukan, arahan dan  saran, serta menyampaikan masalah dalam proses
pembuatan dokumen kependudukan. Penting juga menyampaikan jika ada calo ataupun
pungutan liar yang dilakukan dalam prosea pembuatan data dan dokumen
kependudukan,” katanya.

Selain itu, meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen
kependudukan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik administrasi
kependudukan.

“Kepada jajaran Dukcapil diharapkan terus
meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan. Kami berpesan layanilah penduduk
dengan tulus, ikhlas, tanpa pamrih, profesional, cepat, benanggung jawab, dan
bebas pungli,” tandasnya.

Sedangkan Kadisdukcapil, Regita Andin,
menyampaikan, kegiatan pelayanan publik ini diharapkan benar-benar memenuhi
kebutuhan masyarakat secara utuh. 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru