28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Layani Dengan Ikhlas

SUKAMARA
– Pemkab Sukamara gencar menggaungkan slogan melayani dengan ikhlas. Bahkan
untuk memastikan pelaksanaan tersebut berjalan dengan baik, pemerintah
mewajibkan penggunaan pin slogan melayani dengan ikhlas di pakaian dinas aparatur
sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Sukamara.

Penggunaan
pin digunakan oleh aparatur dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sebagai
bentuk tanggung jawab abdi negara dan masyarakat.  Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan,
setiap pegawai di lingkungan Pemkab Sukamara diwajibkan menggunakan pin berlogo
melayani dengan ikhlas yang tertuang dalam Instruksi Bupati tentang Penggunaan
Pin Melayani dengan Ikhlas pada Pakaian Dinas.

“Penggunaan
pin tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang
nyata dan ikhlas kepada masyarakat, serta memastikan program pembangunan
berjalan dengan baik secara transparan,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio, belum
lama ini.

Baca Juga :  Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Berperan Penting

Bupati
menjelaskan, gerakan “Semangat Melayani dengan Ikhlas” sudah mulai dijalankan,
bahkan sejak digaungkan pada masa kepemimpinan Bupati Sukamara H Windu Subagio
dan Wakil Bupati H Ahmadi, jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sukamara saat ini
sudah lebih semangat.

“Artinya
sudah ada upaya kita untuk memperbaiki serta meningkatkan kinerja lebih baik ke
depannya, tinggal kita tingkatkan lagi kedisiplinan pegawai untuk bekerja dan
melayani dengan ikhlas,” jelasnya.

Hal
ini dilakukan semata-mata untuk menumbuhkan dan memupuk semangat kerja serta
disiplin ASN di lingkup Pemkab Sukamara, sekaligus sebagai upaya meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.

“Karena
sudah menjadi tugasnya bagi ASN untuk mengabdi kepada negara dan melayani
masyarakat. Jajaran ASN Pemkab Sukamara juga mesti berkomitmen melayani dengan
ikhlas kepada masyarakat terutama pegawai yang bertugas di tempat pelayanan
publik seperti RS, puskesmas, tenaga pendidik, dinas kependudukan, badan pendapatan,”
pungkasnya. (lan/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi di Muara Teweh, Menurut BMKG karena Ini Alasannya

SUKAMARA
– Pemkab Sukamara gencar menggaungkan slogan melayani dengan ikhlas. Bahkan
untuk memastikan pelaksanaan tersebut berjalan dengan baik, pemerintah
mewajibkan penggunaan pin slogan melayani dengan ikhlas di pakaian dinas aparatur
sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Sukamara.

Penggunaan
pin digunakan oleh aparatur dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sebagai
bentuk tanggung jawab abdi negara dan masyarakat.  Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan,
setiap pegawai di lingkungan Pemkab Sukamara diwajibkan menggunakan pin berlogo
melayani dengan ikhlas yang tertuang dalam Instruksi Bupati tentang Penggunaan
Pin Melayani dengan Ikhlas pada Pakaian Dinas.

“Penggunaan
pin tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang
nyata dan ikhlas kepada masyarakat, serta memastikan program pembangunan
berjalan dengan baik secara transparan,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio, belum
lama ini.

Baca Juga :  Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Berperan Penting

Bupati
menjelaskan, gerakan “Semangat Melayani dengan Ikhlas” sudah mulai dijalankan,
bahkan sejak digaungkan pada masa kepemimpinan Bupati Sukamara H Windu Subagio
dan Wakil Bupati H Ahmadi, jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sukamara saat ini
sudah lebih semangat.

“Artinya
sudah ada upaya kita untuk memperbaiki serta meningkatkan kinerja lebih baik ke
depannya, tinggal kita tingkatkan lagi kedisiplinan pegawai untuk bekerja dan
melayani dengan ikhlas,” jelasnya.

Hal
ini dilakukan semata-mata untuk menumbuhkan dan memupuk semangat kerja serta
disiplin ASN di lingkup Pemkab Sukamara, sekaligus sebagai upaya meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.

“Karena
sudah menjadi tugasnya bagi ASN untuk mengabdi kepada negara dan melayani
masyarakat. Jajaran ASN Pemkab Sukamara juga mesti berkomitmen melayani dengan
ikhlas kepada masyarakat terutama pegawai yang bertugas di tempat pelayanan
publik seperti RS, puskesmas, tenaga pendidik, dinas kependudukan, badan pendapatan,”
pungkasnya. (lan/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi di Muara Teweh, Menurut BMKG karena Ini Alasannya

Terpopuler

Artikel Terbaru