30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PTM Hanya Boleh Dilaksanakan di Zona Kuning dan Hijau

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan berbagai persiapan menyambut pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Salah satu dilakukan yakni menuntaskan target vaksinasi untuk seluruh tenaga pendidik atau guru di seluruh jenjang pendidikan di daerah tersebut.

Kendati PTM akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021-2022, yakni pada Juli bulan depan, namun pelaksanaan PTM tetap disesuaikan berdasarkan status zona di setiap wilayah.

“Kalau zona merah PTM tidak wajib dilaksanakan. PTM hanya boleh dilaksanakan bagi wilayah zona kuning dan hijau tempat sekolah berada,” terang Kadisdik Kotim, Suparmadi, Rabu (9/6).

Suparmadi mengatakan, sebelum PTM diberlakukan, satuan pendidikan di setiap sekolah masing-masing diminta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Kotim. Hal itu dilakukan, sebab Satgas Covid-19 punya data apakah terkait status zona.

Baca Juga :  Ayo, 2020 Beli Produk Petani Lokal

“Kalau Satgas menyatakan aman dilihat dari status zonanya, maka PTM dapat dilaksanakan. Selain itu, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Dan apabila suatu sekolah terdapat siswa yang terpapar Covid-19, maka pelaksanaan PTM langsung dihentikan,”  tegasnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan berbagai persiapan menyambut pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Salah satu dilakukan yakni menuntaskan target vaksinasi untuk seluruh tenaga pendidik atau guru di seluruh jenjang pendidikan di daerah tersebut.

Kendati PTM akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021-2022, yakni pada Juli bulan depan, namun pelaksanaan PTM tetap disesuaikan berdasarkan status zona di setiap wilayah.

“Kalau zona merah PTM tidak wajib dilaksanakan. PTM hanya boleh dilaksanakan bagi wilayah zona kuning dan hijau tempat sekolah berada,” terang Kadisdik Kotim, Suparmadi, Rabu (9/6).

Suparmadi mengatakan, sebelum PTM diberlakukan, satuan pendidikan di setiap sekolah masing-masing diminta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Kotim. Hal itu dilakukan, sebab Satgas Covid-19 punya data apakah terkait status zona.

Baca Juga :  Ayo, 2020 Beli Produk Petani Lokal

“Kalau Satgas menyatakan aman dilihat dari status zonanya, maka PTM dapat dilaksanakan. Selain itu, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Dan apabila suatu sekolah terdapat siswa yang terpapar Covid-19, maka pelaksanaan PTM langsung dihentikan,”  tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru