PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengesahkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Palangka Raya periode 2024–2029. Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/421/IV/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 23 April 2026.
Berdasarkan SK tersebut, Arif M. Norkim ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya. Posisi Sekretaris dipercayakan kepada Syaufwan Hadi, sedangkan Bendahara dijabat Rini Wulandari. DPP PAN juga menetapkan H. Saad Arpani RH, S.E. sebagai Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD) DPD PAN Kota Palangka Raya.
Sekretaris DPD PAN Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan, setelah kepengurusan disahkan DPP, jajaran pengurus langsung menggelar silaturahmi di Alltrue Hotel Palangka Raya pada Sabtu (11/7/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan SK kepada para pengurus.
“Agenda silaturahmi kemarin meliputi pembagian SK pengurus, pembentukan panitia Muscab dan Rakerda PAN Kota Palangka Raya, serta membahas sejumlah hal penting terkait konsolidasi organisasi,” ujar Syaufwan, Minggu (12/7).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut juga dibentuk panitia Musyawarah Cabang (Muscab) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Syaufwan dipercaya sebagai Ketua Panitia, sedangkan Markoni Nyahu ditunjuk sebagai Sekretaris Panitia.
Menurutnya, pengesahan kepengurusan menjadi langkah awal untuk memperkuat soliditas kader sekaligus mempersiapkan berbagai agenda organisasi di tingkat kota.
“Dengan telah diterbitkannya SK dari DPP, kami akan fokus melakukan konsolidasi internal dan mempersiapkan pelaksanaan Muscab maupun Rakerda agar roda organisasi berjalan sesuai amanat partai,” tuturnya.
SK kepengurusan DPD PAN Kota Palangka Raya tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eko Hendro Purnomo. (jef)


