28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Buaya di Wisata Air Merah Hoaks, Masyarakat Tetap Diminta Waspada

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wisata lokal Air Merah atau Danum Bahandang di Kota Palangka Raya, mendadak viral di media sosial (medsos). Hal tersebut terjadi setelah salah satu warga mengunggah foto penampakan seekor buaya berukuran kecil yang sedang diam di pinggiran sungai.

Pihak berwenang, termasuk kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan mendalam, foto penampakan yang diambil pada 18 April 2021 lalu. Petugas juga langsung melakukan pemeriksaan di lokasi wisata yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Namun ternyata, setelah melakukan pengecekan, lokasi yang ada dalam foto berada di km 43, Kecamatan Bukit Batu, berdekatan dengan galian pasir. Bukan di lokasi wisata Air Merah atau Danau Bahandang.

Baca Juga :  Ingatkan Pemda Antisipasi Dampak Kondisi Ekonomi Global ke Daerah

Meski demikian, secara jarak, lokasi tersebut tidak terlalu jauh dari objek wisata Air Merah.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Hj Sri Neni Trianawati, meminta kepada pemerintah melalui Dinas Pariwisata provinsi dan kota untuk dapat memastikan keamanan di tempat tersebut. Karena lokasi kemunculan yang dinilai tidak cukup jauh.

“Kami ingatkan masyarakat tetap waspada dan tidak berseorang diri saat berada di lokasi wisata. Selain itu juga, kami sarankan kepada pihak pengelola agar mendirikan pos keamanan, dengan begitu warga yang berkunjung akan merasa aman. Lebih baik waspada sejak dini dari pada tidak sama sekali,” ucap Sri Neni, Rabu (9/6/2021).

Politikus Partai Golkar DPRD Kalteng ini juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah percaya dan menyebar informasi yang tidak diketahui kebenarannya atau hoaks. Dia meminta warga bijak dalam bersosial media. Sebagai masyarakat yang cerdas maka jangan mudah percaya begitu saja terhadap info apapun sebelum ada kebenaran dan sumber yang bisa dipercaya.

Baca Juga :  Apresiasi Pemprov Miliki Komitmen Tinggi Bina Kesadaran Hukum Warga

“Pihak kepolisian juga sering mengingatkan kepada masyarakat melalui imbauan dan sosialisasi tentang HPUS (hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan SARA), di mana jika kedapatan melanggar dapat dikenakan hukum pidana,” tutup Sri Neni.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wisata lokal Air Merah atau Danum Bahandang di Kota Palangka Raya, mendadak viral di media sosial (medsos). Hal tersebut terjadi setelah salah satu warga mengunggah foto penampakan seekor buaya berukuran kecil yang sedang diam di pinggiran sungai.

Pihak berwenang, termasuk kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan mendalam, foto penampakan yang diambil pada 18 April 2021 lalu. Petugas juga langsung melakukan pemeriksaan di lokasi wisata yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Namun ternyata, setelah melakukan pengecekan, lokasi yang ada dalam foto berada di km 43, Kecamatan Bukit Batu, berdekatan dengan galian pasir. Bukan di lokasi wisata Air Merah atau Danau Bahandang.

Baca Juga :  Ingatkan Pemda Antisipasi Dampak Kondisi Ekonomi Global ke Daerah

Meski demikian, secara jarak, lokasi tersebut tidak terlalu jauh dari objek wisata Air Merah.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Hj Sri Neni Trianawati, meminta kepada pemerintah melalui Dinas Pariwisata provinsi dan kota untuk dapat memastikan keamanan di tempat tersebut. Karena lokasi kemunculan yang dinilai tidak cukup jauh.

“Kami ingatkan masyarakat tetap waspada dan tidak berseorang diri saat berada di lokasi wisata. Selain itu juga, kami sarankan kepada pihak pengelola agar mendirikan pos keamanan, dengan begitu warga yang berkunjung akan merasa aman. Lebih baik waspada sejak dini dari pada tidak sama sekali,” ucap Sri Neni, Rabu (9/6/2021).

Politikus Partai Golkar DPRD Kalteng ini juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah percaya dan menyebar informasi yang tidak diketahui kebenarannya atau hoaks. Dia meminta warga bijak dalam bersosial media. Sebagai masyarakat yang cerdas maka jangan mudah percaya begitu saja terhadap info apapun sebelum ada kebenaran dan sumber yang bisa dipercaya.

Baca Juga :  Apresiasi Pemprov Miliki Komitmen Tinggi Bina Kesadaran Hukum Warga

“Pihak kepolisian juga sering mengingatkan kepada masyarakat melalui imbauan dan sosialisasi tentang HPUS (hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan SARA), di mana jika kedapatan melanggar dapat dikenakan hukum pidana,” tutup Sri Neni.

Terpopuler

Artikel Terbaru