28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Daftar Tunggu 4.000 Orang, Masa Tunggu 25 Tahun

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kementerian Agama telah mengumumkan tahun ini Indonesia batal memberangkatkan jamaah calon haji untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah seperti tahun lalu. Hal ini dikarenakan belum dibukanya kesempatan oleh Pemerintah Arab Saudi dan masih terkait kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini.

Kabar tersebut sangat menyedihkan bagi umat Islam di Indonesia, terlebih bagi calon haji yang masuk dalam kelompok jamaah yang siap diberangkatkan untuk menunaikan rukun Islam ke lima.

"Tahun ini merupakan tahun kedua bagi umat Islam di Indonesia tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Namun antusias masyarakat mendaftar naik haji ke tanah suci Makkah terus meningkat. Seperti yang terjadi di Kotim, walaupun harus menunggu waktu yang cukup lama," kata Plt Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotim H Zainuddin, Rabu (9/6).

Baca Juga :  Jaringan Pelayanan Air Bersih Diperluas

Menurutnya hingga saat ini daftar tunggu sekitar 4.000 orang, dengan masa tunggu 25 tahun dan yang masuk daftar calon keberangkatan saat ini adalah pendaftar tahun 2011. Ada 172 orang calon haji dari Kabupaten Kotim yang rencananya diberangkatkan dan satu orang meninggal dunia, sehingga jumlahnya 171 orang.

"Kita berharap tahun depan calon jamaah haji Indonesia bisa diberangkatkan, sesuai kuota Kalimantan yang didapat, Kabupaten Kotim hanya 171 orang dan jumlah ini diberlakukan sama bagi kabupaten dan kota di Provinsi Kalteng," ujar Zainuddin

Dirinya mengatakan secara persiapan sudah matang dilaksanakan, khususnya mitigasi penyelenggaraan ibadah haji. Secara administrasi untuk jamaah Kotim juga sudah siap, sehingga jika ada pengumuman keberangkatan maka tidak ada kendala administrasi dan lainnya.

Baca Juga :  176 Pegawai Kejati Kalteng Ikut Swab Antigen

"Bahkan paspor calon haji juga sudah selesai semua dan sudah dikirim ke Kemenag Provinsi untuk pengurusan administrasi, tetapi harapan itu kembali pupus setelah pemerintah telah mengumumkan tidak memberangkatkan jamaah calon haji pada 2021 ini," ucap Zainuddin

Ia juga tetap melakukan koordinasi sambil menunggu informasi lebih lanjut, bahkan pihaknya juga turut merasakan yang dirasakan calon jamaah haji, makanya pihaknya akan terus memberi pemahaman kepada calon jamaah haji. Terkait pembatalan ini, pihaknya juga sudah menginformasikan kepada calon haji jika ada yang ingin menarik kembali biaya yang telah disetorkan, dipersilahkan menghubungi bagian pemberangkatan haji di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotim.

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kementerian Agama telah mengumumkan tahun ini Indonesia batal memberangkatkan jamaah calon haji untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah seperti tahun lalu. Hal ini dikarenakan belum dibukanya kesempatan oleh Pemerintah Arab Saudi dan masih terkait kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini.

Kabar tersebut sangat menyedihkan bagi umat Islam di Indonesia, terlebih bagi calon haji yang masuk dalam kelompok jamaah yang siap diberangkatkan untuk menunaikan rukun Islam ke lima.

"Tahun ini merupakan tahun kedua bagi umat Islam di Indonesia tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Namun antusias masyarakat mendaftar naik haji ke tanah suci Makkah terus meningkat. Seperti yang terjadi di Kotim, walaupun harus menunggu waktu yang cukup lama," kata Plt Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotim H Zainuddin, Rabu (9/6).

Baca Juga :  Jaringan Pelayanan Air Bersih Diperluas

Menurutnya hingga saat ini daftar tunggu sekitar 4.000 orang, dengan masa tunggu 25 tahun dan yang masuk daftar calon keberangkatan saat ini adalah pendaftar tahun 2011. Ada 172 orang calon haji dari Kabupaten Kotim yang rencananya diberangkatkan dan satu orang meninggal dunia, sehingga jumlahnya 171 orang.

"Kita berharap tahun depan calon jamaah haji Indonesia bisa diberangkatkan, sesuai kuota Kalimantan yang didapat, Kabupaten Kotim hanya 171 orang dan jumlah ini diberlakukan sama bagi kabupaten dan kota di Provinsi Kalteng," ujar Zainuddin

Dirinya mengatakan secara persiapan sudah matang dilaksanakan, khususnya mitigasi penyelenggaraan ibadah haji. Secara administrasi untuk jamaah Kotim juga sudah siap, sehingga jika ada pengumuman keberangkatan maka tidak ada kendala administrasi dan lainnya.

Baca Juga :  176 Pegawai Kejati Kalteng Ikut Swab Antigen

"Bahkan paspor calon haji juga sudah selesai semua dan sudah dikirim ke Kemenag Provinsi untuk pengurusan administrasi, tetapi harapan itu kembali pupus setelah pemerintah telah mengumumkan tidak memberangkatkan jamaah calon haji pada 2021 ini," ucap Zainuddin

Ia juga tetap melakukan koordinasi sambil menunggu informasi lebih lanjut, bahkan pihaknya juga turut merasakan yang dirasakan calon jamaah haji, makanya pihaknya akan terus memberi pemahaman kepada calon jamaah haji. Terkait pembatalan ini, pihaknya juga sudah menginformasikan kepada calon haji jika ada yang ingin menarik kembali biaya yang telah disetorkan, dipersilahkan menghubungi bagian pemberangkatan haji di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kotim.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru