33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengelolaan ADD dan DD Harus Hati-Hati

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Setiap desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat kucuran anggaran dari
alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), dengan jumlahnya cukup besar. Dalam
pengelolaan, kepala desa (kades) diminta selalu berhati-hati.

”Pengelolaan ADD dan DD
harus hati-hati, karena jika keliru sedikit saja, maka akan berurusan dengan
hukum. Untuk itu, kami ingin seluruh kades harus tahu peruntukkan dana desa
itu,” ucap anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Minggu (7/2).

Politikus Hanura ini
menuturkan, agar tidak terjadi penyelewengan, kades dan perangkat desa wajib
mengetahui tata cara, sistem, dan berbagai hal terkait pengelolaan ADD dan DD
tersebut, sehingga nantinya tidak keliru.

Baca Juga :  Papipar Gumas Tembus Lima Besar Putra Putri Pariwisata Kalteng 2019

”Tentu diperlukan peran
dari pihak kecamatan dan DPMD untuk memberikan penjelasan terkait hal-hal apa
saja yang bisa dilakukan dalam pengelolaan ADD dan DD. Dalam pengelolaannya
tidak bisa sembarangan, karena harus sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain pengelolaannya,
lanjut Polie, kades dan perangkat desa juga harus dapat mengetahui sistem
pelaporan pertanggungjawaban serta administrasi dalam setiap penggunaan ADD dan
DD itu. Jangan sampai melenceng dari sistem yang sudah diatur.

”Harus ada bimbingan
dari pihak terkait pelaporan penggunaan ADD dan DD, sehingga nantinya tidak ada
lagi kades maupun perangkat desa yang terjerat hukum, akibat ketidaktahuan
dalam pengelolaan dana desa,” tuturnya.

Legislator dari daerah
pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang
Batu, dan Miri Manasa ini mengatakan, dengan semua upaya ini, diharapkan
penggunaan ADD dan DD bebas dan bersih dari penyelewengan, serta upaya
memperkaya diri, sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.

Baca Juga :  Polsek Katingan Hilir Awasi Ketat Anggotanya

”Dalam mengelola dana desa diperlukan orang yang
tepat. Harus yang benar-benar memahami administrasi dan selalu disiplin,
tertib, serta mengerti aturan  dalam
pengelolaan dana desa itu,” pungkasnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Setiap desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat kucuran anggaran dari
alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), dengan jumlahnya cukup besar. Dalam
pengelolaan, kepala desa (kades) diminta selalu berhati-hati.

”Pengelolaan ADD dan DD
harus hati-hati, karena jika keliru sedikit saja, maka akan berurusan dengan
hukum. Untuk itu, kami ingin seluruh kades harus tahu peruntukkan dana desa
itu,” ucap anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Minggu (7/2).

Politikus Hanura ini
menuturkan, agar tidak terjadi penyelewengan, kades dan perangkat desa wajib
mengetahui tata cara, sistem, dan berbagai hal terkait pengelolaan ADD dan DD
tersebut, sehingga nantinya tidak keliru.

Baca Juga :  Papipar Gumas Tembus Lima Besar Putra Putri Pariwisata Kalteng 2019

”Tentu diperlukan peran
dari pihak kecamatan dan DPMD untuk memberikan penjelasan terkait hal-hal apa
saja yang bisa dilakukan dalam pengelolaan ADD dan DD. Dalam pengelolaannya
tidak bisa sembarangan, karena harus sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain pengelolaannya,
lanjut Polie, kades dan perangkat desa juga harus dapat mengetahui sistem
pelaporan pertanggungjawaban serta administrasi dalam setiap penggunaan ADD dan
DD itu. Jangan sampai melenceng dari sistem yang sudah diatur.

”Harus ada bimbingan
dari pihak terkait pelaporan penggunaan ADD dan DD, sehingga nantinya tidak ada
lagi kades maupun perangkat desa yang terjerat hukum, akibat ketidaktahuan
dalam pengelolaan dana desa,” tuturnya.

Legislator dari daerah
pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang
Batu, dan Miri Manasa ini mengatakan, dengan semua upaya ini, diharapkan
penggunaan ADD dan DD bebas dan bersih dari penyelewengan, serta upaya
memperkaya diri, sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.

Baca Juga :  Polsek Katingan Hilir Awasi Ketat Anggotanya

”Dalam mengelola dana desa diperlukan orang yang
tepat. Harus yang benar-benar memahami administrasi dan selalu disiplin,
tertib, serta mengerti aturan  dalam
pengelolaan dana desa itu,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru