26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dukung Keterbukaan Publik, Ini Komitmen Pemkab Mura

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Wakil Bupati Murung Raya (Mura)
Rejikinoor menyampaikan paparan terkait keterbukaan publik, dalam rangkaian
monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng
berdasarkan hasil visitasi, badan publik yang masuk dalam enam peringkat
teratas. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Smart Province, Kamis (3/12).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi
Informasi Kalteng Daan Rismon, Plt Kadiskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi
serta perwakilan lima Kabupaten dan satu Kota lainnya yang masuk dalam enam
peringkat teratas, diantaranya Kabupaten Kotawaringin Barat, Pulang Pisau,
Murung Raya, Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Kota Palangka Raya.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Utama
Mura yang masuk enam besar mengikuti pemaparan dan presentasi, dalam layanan
yang memiliki nilai keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Guna Tingkatkan Kualitas, Pemkab Dukung Sertifikasi Para Ustaz

Mewakili Bupati Mura Perdie M Yoseph Wakil Bupati
Rejikinoor, didampingi Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, melakukan pemaparan
dihadapan Komisi Informasi Kalteng.

Dalam paparannya Rejikinoor menyampaikan komitmen Pemkab
Mura dalam kegiatan keterbukaan informasi.

Menurutnya, keterbukan informasi publik berdasarkan
UU No 14 Tahun 2008 memberikan jaminan pada mayarakat memperoleh Informasi publik
untuk meningkatkan peran aktif dalam penyelenggaraan negara.

Baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan
penyelenggaraan Negara maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan
keputusan publik dan memberikan kewajiban kepada badan publik untuk
meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas
Informasi Publik, baik secara aktif

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan informasi
(Kadiskominfo) Kalteng, Agus Siswadi, mengapresiasi PPID yang telah berkontribusi
dan tetap menjalankan tugas walau dimasa pandemi.

Baca Juga :  Wakapolri Dukung Polda Kalteng dalam Peningkatan Pelayan Publik

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan
Rismon, menyampaikan terima kasih atas partisipasi PPID Kabupaten/Kota atas
pelaksanaan pelayanan keterbukaan publik di daerah.

“Kegiatan ini adalah hasil penilaian atas
laporan PPID dari Komisi Informasi (KI) terhadap Kabupaten/Kota yang memiliki
nilai keterbukaan informasi publik yang masuk dalam kategori nominasi,” ujarnya. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Wakil Bupati Murung Raya (Mura)
Rejikinoor menyampaikan paparan terkait keterbukaan publik, dalam rangkaian
monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng
berdasarkan hasil visitasi, badan publik yang masuk dalam enam peringkat
teratas. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Smart Province, Kamis (3/12).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi
Informasi Kalteng Daan Rismon, Plt Kadiskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi
serta perwakilan lima Kabupaten dan satu Kota lainnya yang masuk dalam enam
peringkat teratas, diantaranya Kabupaten Kotawaringin Barat, Pulang Pisau,
Murung Raya, Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Kota Palangka Raya.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Utama
Mura yang masuk enam besar mengikuti pemaparan dan presentasi, dalam layanan
yang memiliki nilai keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Guna Tingkatkan Kualitas, Pemkab Dukung Sertifikasi Para Ustaz

Mewakili Bupati Mura Perdie M Yoseph Wakil Bupati
Rejikinoor, didampingi Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, melakukan pemaparan
dihadapan Komisi Informasi Kalteng.

Dalam paparannya Rejikinoor menyampaikan komitmen Pemkab
Mura dalam kegiatan keterbukaan informasi.

Menurutnya, keterbukan informasi publik berdasarkan
UU No 14 Tahun 2008 memberikan jaminan pada mayarakat memperoleh Informasi publik
untuk meningkatkan peran aktif dalam penyelenggaraan negara.

Baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan
penyelenggaraan Negara maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan
keputusan publik dan memberikan kewajiban kepada badan publik untuk
meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas
Informasi Publik, baik secara aktif

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan informasi
(Kadiskominfo) Kalteng, Agus Siswadi, mengapresiasi PPID yang telah berkontribusi
dan tetap menjalankan tugas walau dimasa pandemi.

Baca Juga :  Wakapolri Dukung Polda Kalteng dalam Peningkatan Pelayan Publik

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan
Rismon, menyampaikan terima kasih atas partisipasi PPID Kabupaten/Kota atas
pelaksanaan pelayanan keterbukaan publik di daerah.

“Kegiatan ini adalah hasil penilaian atas
laporan PPID dari Komisi Informasi (KI) terhadap Kabupaten/Kota yang memiliki
nilai keterbukaan informasi publik yang masuk dalam kategori nominasi,” ujarnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru