PROKALTENG.CO-Kecelakaan maut terjadi di jalan umum jurusan Awayan-Batumandi, tepatnya di Desa Munjung, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Sabtu (25/5/2024) siang.
Dua pengendara Honda Beat nopol DA 6672 EAM meninggal dunia setelah bertabrakan dengan mobil doble cabin merk Ford Ranger dengan nomor polisi (nopol) DA 8160 HA.
Menurut penuturan Kasat Lantas Polres Balangan, Iptu Simon Jumadi kecelakaan maut tersebut bermula saat pengendara mobil Ford yang melaju dari arah berlawanan, bersinggungan dengan pengandara Honda Beat yang berkendara dari arah Batumandi menuju Awayan.
“Tiba-tiba mobil Ford datang dari arah berlawanan dengan kecepatan lumayan,” ujar Iptu Simon, Sabtu (25/5/2024) sore.
Diketahui pengendara Honda Beat, dikendarai Fahmi dan membonceng Pahriyah.
“Fahmi didapati sudah meninggal dunia di TKP, sedangkan Pahriyah, meninggal saat dalam perjalanan menuju RSUD H Damanhuri Barabai,” katanya. (jpg)