Site icon Prokalteng

Mantan Wagub Kalteng Kaget, Ben Brahim dan Ary Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Saksi usai disumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (31/10). (HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengaku kaget ketika mendengar kabar Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni menjadi tersangka kasus korupsi.

Itu disampaikannya saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus korupsi Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni Ben Bahat di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (31/10).

“Segala sesuatu bagi saya adalah mungkin dan ini semua terus terang dua hari setelah berita itu saya baru bertanya setelah ada di TV. Ada beliau (Terdakwa, Red) menghadap ke belakang, saya dengan istri sedih pak. Terus terang istri saya juga sampai nangis waktu itu, mengingat kebaikan-kebaikan dari mereka berdua sampai kejadian seperti ini,” ujarnya.

“Tentunya kami berharap mudah-mudahan ini bisa terungkap secepatnya. Karena saya juga tahu dan juga orang politik yang tahu bagaimana kejamnya politik. Andai kata tidak bisa menyikapinya dengan arif dan bijaksana, saya sadar itu semua. Bahkan ada yang ngomong bahwa ini adalah dipolitisir, tapi kita bukan hakim,” bebernya.

Habib mengaku pernah tergerak satu kali mencari tahu persoalan dari kedua terdakwa. “Waktu itu cuman masalah PDAM, informasi dari teman saya,” jawab Saksi saat dicecar Majelis Hakim.

Ia kaget dan tidak menyangka Ben Brahim dan Ary yang dinilainya orang yang baik bisa terseret dan terjebak ke dalam masalah yang disebutnya fitnah. (hfz/pri)

Exit mobile version