30 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Bikin Gaduh di Kafe, Seorang Pria Diamankan Satsamapta Polresta Palangkaraya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Personil Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangkaraya berhasil mengamankan pelaku kegaduhan di Kafe 88 Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Minggu (31/3).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait kejadian tersebut. Tak ingin menunda, anggota Satsamapta yang tengah piket berpatroli langsung menuju lokasi kejadian.

“Memang benar, di TKP ada seorang pria diduga kuat pelaku pembuat keresahan,” kata Husni Setiawan saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024) pagi.

Lanjutnya dia menuturkan, awal kejadian di Kafe 88 tersebut, terduga pelaku membuat gaduh dan keresahan berupa perbuatan atau perkataan ancaman untuk para pengunjung lainnya.

Baca Juga :  4 Napi Lapas Palangka Raya Kabur Panjat Tembok

Setelah diamankan, terang Husni, anggota Satsamapta yang terdiri atas Bripka Eko Pujianto dan Bripda Dimas Priyatama kemudian mengamankan pelaku ke SPKT guna penyedikan lebih lanjut.

“Dengan terungkapnya kasus ini, kami tetap mengimbau kepada semua warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Minimal di sekitar tempat mereka berada. Bila memang menemukan kejadian, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Personil Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangkaraya berhasil mengamankan pelaku kegaduhan di Kafe 88 Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Minggu (31/3).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait kejadian tersebut. Tak ingin menunda, anggota Satsamapta yang tengah piket berpatroli langsung menuju lokasi kejadian.

“Memang benar, di TKP ada seorang pria diduga kuat pelaku pembuat keresahan,” kata Husni Setiawan saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024) pagi.

Lanjutnya dia menuturkan, awal kejadian di Kafe 88 tersebut, terduga pelaku membuat gaduh dan keresahan berupa perbuatan atau perkataan ancaman untuk para pengunjung lainnya.

Baca Juga :  4 Napi Lapas Palangka Raya Kabur Panjat Tembok

Setelah diamankan, terang Husni, anggota Satsamapta yang terdiri atas Bripka Eko Pujianto dan Bripda Dimas Priyatama kemudian mengamankan pelaku ke SPKT guna penyedikan lebih lanjut.

“Dengan terungkapnya kasus ini, kami tetap mengimbau kepada semua warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Minimal di sekitar tempat mereka berada. Bila memang menemukan kejadian, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru