27.1 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya:

Tetangga Sebut Korban Mengalami Stroke saat Kejadian

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Tepat sepekan sudah kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) AY (46) dan F (45) di Jalan Cempaka Gang Kamboja Kota Palangka Raya belum menemui titik terang. Kasus Jumat berdarah itu, masih menjadi misteri. Pihak polisi hingga saat ini pun masih terus berupaya menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap kasus ini.

Diketahui polisi pun sudah memeriksa 15 orang yang dijadikan saksi dan barang bukti berupa pakaian korban. Hari ini, Jumat (30/9) polisi juga melakukan penyisiran di sekitar rumah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan barang bukti baru lainnya. Terutama alat tajam yang digunakan oleh pelaku.

Ada hal baru yang disebutkan tetangga sekitar atas kejadian berdarah itu. Suji (72) yang merupakan tetangga dekat korban menuturkan bahwa saat kejadian kasus pembunuhan tersebut, diakuinya tidak ada keributan sama sekali di rumah TKP. Hanya saja, yang membuat sedih yakni salah satu korban AY ternyata tengah mengalami stroke saat dibunuh.

Baca Juga :  Putus Hubungan Asmara, Dua Sejoli di Palangka Raya Saling Lapor Polisi

“Korban mengalami penyakit stroke awal wabah Covid melanda. Profesi almarhum sebelum terkena stroke sebagai sopir truk. Sebelum kejadian pembunuhan, pagi hari istrinya masih belanja membeli sayur dan beraktivitas seperti biasa,”ujar Suji saat dibincangi Prokalteng.co di tengah kegiatan polisi melakukan penyisiran lokasi TKP.

Menurutnya tak ada hal yang aneh sebelum kejadian pembunuhan itu. Bahkan dia menuturkan jika kerabat keluarga ataupun teman korban sering bertamu di rumah tersebut.

“Untuk ada masalah dengan orang lain, saya tidak tahu. Namun aktivitas seperti biasa kerabat atau teman korban sering terlihat berkunjung. Tapi saya tidak terlalu memperhatikan, sebab disibukkan dengan aktivitas keseharian saya sebagai pedagang sate,”tutur Suji.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Sumur Bor di Palangka Raya Divonis 4 Tahun Penjara





Reporter: Marini

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Tepat sepekan sudah kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) AY (46) dan F (45) di Jalan Cempaka Gang Kamboja Kota Palangka Raya belum menemui titik terang. Kasus Jumat berdarah itu, masih menjadi misteri. Pihak polisi hingga saat ini pun masih terus berupaya menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap kasus ini.

Diketahui polisi pun sudah memeriksa 15 orang yang dijadikan saksi dan barang bukti berupa pakaian korban. Hari ini, Jumat (30/9) polisi juga melakukan penyisiran di sekitar rumah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan barang bukti baru lainnya. Terutama alat tajam yang digunakan oleh pelaku.

Ada hal baru yang disebutkan tetangga sekitar atas kejadian berdarah itu. Suji (72) yang merupakan tetangga dekat korban menuturkan bahwa saat kejadian kasus pembunuhan tersebut, diakuinya tidak ada keributan sama sekali di rumah TKP. Hanya saja, yang membuat sedih yakni salah satu korban AY ternyata tengah mengalami stroke saat dibunuh.

Baca Juga :  Putus Hubungan Asmara, Dua Sejoli di Palangka Raya Saling Lapor Polisi

“Korban mengalami penyakit stroke awal wabah Covid melanda. Profesi almarhum sebelum terkena stroke sebagai sopir truk. Sebelum kejadian pembunuhan, pagi hari istrinya masih belanja membeli sayur dan beraktivitas seperti biasa,”ujar Suji saat dibincangi Prokalteng.co di tengah kegiatan polisi melakukan penyisiran lokasi TKP.

Menurutnya tak ada hal yang aneh sebelum kejadian pembunuhan itu. Bahkan dia menuturkan jika kerabat keluarga ataupun teman korban sering bertamu di rumah tersebut.

“Untuk ada masalah dengan orang lain, saya tidak tahu. Namun aktivitas seperti biasa kerabat atau teman korban sering terlihat berkunjung. Tapi saya tidak terlalu memperhatikan, sebab disibukkan dengan aktivitas keseharian saya sebagai pedagang sate,”tutur Suji.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Sumur Bor di Palangka Raya Divonis 4 Tahun Penjara





Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru